Minimalisir Piutang demi Dongkrak Pendapatan, Perumda Air Minum Optimalkan Personalia

Kamis, 11 September 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut Perumda Air Minum Kabupaten Ngada, Eduardus Sugi (memakai peci) ketika melakukan serah terima jabatan dari Plt. Dirut Nicolaus Noywulli. (Foto: Frans Elfrat Dhena).

Dirut Perumda Air Minum Kabupaten Ngada, Eduardus Sugi (memakai peci) ketika melakukan serah terima jabatan dari Plt. Dirut Nicolaus Noywulli. (Foto: Frans Elfrat Dhena).

Metrosiar- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Ngada saat ini lagi gencar meminimalisir piutang/tagihan demi mendongkrak pendapatan dengan mengoptimalkan personalia/karyawan yang ada.

Selain itu, Perumda Air Minum mulai mengurangi sejumlah biaya yang tidak berdampak langsung pada pendapatan.

Hal ini diungkapkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Kabupaten Ngada, Eduardus Sugi ketika dikonfirmasi media ini terkait adanya isu over kapasitas pegawai di lembaga yang dipimpinnya itu, Rabu (10/9/25).

Pria yang akrab disapa Edu Sugi ini menampik adanya isu terkait over kapasitas pegawai tersebut.

Baca juga:  Kapolsek Kronjo Jalin Silaturahmi dengan Ketua MUI Mekarbaru untuk Perkuat Kamtibmas

Ia menjelaskan, dari beberapa sisi Rasio Ideal Biaya Personalia dan Pendapatan sehingga perlu di dorong untuk optimalisasi tenaga dalam penanganan gangguan dan meminimalisir tagihan/piutang sekaligus menaikan pendapatan perusahaan.

Menurut Edu Sugi, isu tersebut dari pandangan tertentu setelah dalam berbagai arahan selalu ia dorong untuk peningkatan kinerja karyawan yang dari sisi Rasio pembiayaan gaji dan pendapatan nampak kurang ideal dan harus didorong kinerja pendapatan melalui kerja-kerja karyawan, tambahnya.

Baca juga:  Cari Titik Temu Antara Modernisasi dan Tradisi Dibalik Dialog Budaya dalam FBN

Ditanya terkait adanya perekrutan karyawan baru usai dirinya dilantik, Edu Sugi mengungkapkan bahwa, untuk kondisi pelayanan dan pelanggan saat ini, pihaknya tidak bisa menambah karyawan.

Namun demikian, Ia juga tidak menampik bahwa, jika ada perkembangan jumlah pelanggan, pengembangan wilayah pelayanan, beban kerja dan kemampuan keuangan perusahaan mencukupi tentu bisa ada penambahan pegawai, termasuk kebutuhan yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Berita Terkait

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha
Home Prospek Nine Stars Buka Peluang Sehat dan Cuan
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Ngada saat ini lagi gencar meminimalisir piutang/tagihan demi mendongkrak pendapatan dengan mengoptimalkan personalia/karyawan yang ada. Selain itu, Perumda Air Minum mulai mengurangi sejumlah biaya yang tidak berdampak langsung pada pendapatan.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Selasa, 21 April 2026 - 15:58 WIB

Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB