Dokter Residen Anestesi Unpad Coba Akhiri Hidup Setelah Terlibat Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

Avatar photo

Rabu, 9 April 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter residen Unpad coba bunuh diri usai diduga perkosa keluarga pasien di RSHS Bandung, kini ditahan dan jalani proses hukum. (Foto Ilustrasi/Freepik)

Dokter residen Unpad coba bunuh diri usai diduga perkosa keluarga pasien di RSHS Bandung, kini ditahan dan jalani proses hukum. (Foto Ilustrasi/Freepik)

 

Metrosiar – Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, mencoba mengakhiri hidupnya setelah dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terbongkar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum ditangkap.

“Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

Percobaan bunuh diri tersebut terjadi pada Maret 2025, tak lama setelah korban melapor ke polisi. Setelah sempat dirawat akibat luka tersebut, Priguna ditangkap dan ditahan pada 23 Maret 2025.

Baca juga:  283 personel polda banten terima satyalencana: rahasia dedikasi puluhan tahun terungkap

Kasus bermula saat korban berinisial FH (21) sedang menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS. Pelaku mendekati korban dengan alasan pemeriksaan darah untuk transfusi.

Tetapi, ia justru membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS dan menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius. Korban ditemukan dalam keadaan tak sadar dan mengalami luka serta gejala kekerasan seksual.

Hasil visum menunjukkan adanya cairan sperma dan bekas penggunaan alat kontrasepsi. Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya infus, sarung tangan, alat suntik, kondom, dan obat-obatan.

Baca juga:  Dukungan Elang Tiga Hambalang terhadap Niat Presiden Prabowo Relokasi Warga Gaza

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menyatakan Priguna langsung dilarang praktik di rumah sakit tersebut. Fakultas Kedokteran Unpad juga mengeluarkan Priguna dari program pendidikan karena pelanggaran etik berat.

Pihak Universitas Padjadjaran, RSHS, dan IDI Jawa Barat menyampaikan kecaman terhadap tindakan tersebut dan menegaskan komitmen mereka dalam mendukung proses hukum.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Korban hingga kini masih mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Pembangunan Koperasi Merah Putih di Buntu Sugi, Harga Jadi Penentu Nasib!
Suasana Santai Tapi Serius! Pendamping Desa Enrekang Fokus Bahas Dana Desa 2026
Bangli di Pasar Kemis Dibongkar, Jalan dan Saluran Air Akhirnya Dinormalisasi
Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya
KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan
“Siaga! Debit Sungai Mata Allo Naik Drastis Dalam Hitungan Jam”
Ulang Tahun ke-57 Kapolri, Polda Banten Sampaikan Doa dan Harapan Ini
Pesta Gol! Makmur Jaya Jr Tampil Menggila di Belajen Cup 1
Berita ini 15 kali dibaca
Seorang dokter residen anestesi dari Universitas Padjadjaran ditangkap setelah diduga memperkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. Pelaku sempat mencoba bunuh diri sebelum diamankan polisi. Kasus ini memicu kecaman dari institusi pendidikan dan medis, serta sedang dalam proses hukum.

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:34 WIB

Heboh Pembangunan Koperasi Merah Putih di Buntu Sugi, Harga Jadi Penentu Nasib!

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:08 WIB

Suasana Santai Tapi Serius! Pendamping Desa Enrekang Fokus Bahas Dana Desa 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:56 WIB

Bangli di Pasar Kemis Dibongkar, Jalan dan Saluran Air Akhirnya Dinormalisasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31 WIB

KTP-el Masuk Penjara! Dukcapil Ngada–Nagekeo Sapu Bersih Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:00 WIB

“Siaga! Debit Sungai Mata Allo Naik Drastis Dalam Hitungan Jam”

Berita Terbaru

Proses pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Buntu Sugi, Jalan Poros Makassar–Toraja, masih berlangsung dan mulai menjadi perhatian warga.

Politik & Pemerintahan

Heboh Pembangunan Koperasi Merah Putih di Buntu Sugi, Harga Jadi Penentu Nasib!

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:34 WIB

Suasana rapat koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Desa Kabupaten Enrekang terkait evaluasi dan konsolidasi percepatan pencairan Dana Desa Tahun 2026 di Cafe Mr. Coffeid.

Politik & Pemerintahan

Suasana Santai Tapi Serius! Pendamping Desa Enrekang Fokus Bahas Dana Desa 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:08 WIB

Personel gabungan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait bersiaga saat proses pembongkaran bangunan liar di kawasan Jalan Raya Puri Jaya, Pasar Kemis.

Politik & Pemerintahan

Bangli di Pasar Kemis Dibongkar, Jalan dan Saluran Air Akhirnya Dinormalisasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:56 WIB