Diskominfo Tangerang Selatan Bagikan Strategi Penataan Kabel Udara ke Bawah Tanah

Minggu, 20 April 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin (Istimewa)

Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin (Istimewa)

Metrosiar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan dari Diskominfo Kota Tangerang dalam forum diskusi strategis mengenai penataan kabel udara fiber optik menjadi jaringan bawah tanah, Rabu (16/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tangsel membagikan praktik kebijakan yang telah dijalankan dalam mengelola infrastruktur telekomunikasi yang sering menjadi tantangan di berbagai daerah.

Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin, menyampaikan program penataan kabel telah dimulai sejak 2023 dengan dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

“Jadi sebelum kita memulai untuk menata persoalan kabel udara ini ke bawah tanah secara masif, Pemkot Tangsel sendiri telah membuat dahulu regulasi yang tegas untuk mengatur kebijakan ini jangka panjangnya,” ujarnya.

Baca juga:  Yayasan MIB dan BPJPH Serahkan Sertifikat Halal kepada 23 UMKM Tempe dan Tahu di Cimone Jaya

Ia menekankan pentingnya regulasi yang kuat karena program ini melibatkan banyak pihak lintas sektor, baik dari pemerintah maupun swasta. Tb.

Asep menjelaskan, “Selama ini banyak pemilik kabel fiber optik yang berlindung di balik izin dari pusat dan seolah aturan daerah tidak berlaku. Mereka kerap mengklaim sudah punya izin gelaran dari kementerian, padahal ada kewajiban perpanjangan infrastruktur yang mereka abaikan, dan ini harus kita atur tegas.”

Pendekatan kolaboratif menjadi strategi utama Pemkot Tangsel dalam menata kabel udara. Perusahaan pemilik jaringan diberi dua opsi; membangun ducting bawah tanah atau menggunakan tiang bersama di area padat penduduk.

“Kami tidak memaksakan pembangunan ducting di kawasan yang sudah padat. Karena itu, alternatif tiang bersama menjadi solusi realistis. Satu tiang bisa dipakai bersama oleh para pemilik kabel,” jelasnya.

Baca juga:  Antusias Pembekalan Puteri Indonesia Banten 2025, Ratna Jumila Jadi Narasumber

Dalam pertemuan tersebut, Asep juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka dan transparansi antara semua pihak.

Pemkot Tangsel mengajak sejumlah asosiasi seperti APJATEL, ASPIMTEL, ATSI, APJII, serta pengelola menara untuk bersama-sama mendukung jalannya kebijakan ini secara kolektif dan berkelanjutan.

“Kuncinya adalah regulasi yang kuat. Tanpa itu, kita enggak bisa apa-apa. Kalo kita ingin kota yang tertata, estetik, tapi kabel udara masih semrawut, itu kontradiksi. Maka semua pihak harus duduk bareng,” katanya.

Sejak dimulai pada 2023 hingga 2024, Pemkot Tangsel telah merelokasi kabel udara di 12 ruas jalan. Pada 2025, penataan akan dilanjutkan di 6 ruas jalan lainnya sebagai bagian dari komitmen menjaga kerapian dan estetika kota.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Diskominfo Tangerang Selatan berbagi strategi penataan kabel udara fiber optik ke bawah tanah dalam forum bersama Diskominfo Kota Tangerang. Melalui regulasi kuat dan pendekatan kolaboratif, Pemkot Tangsel mendorong infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertata dan estetis. Program ini mencakup pembangunan ducting, pemanfaatan tiang bersama, serta pelibatan asosiasi dan pemilik jaringan untuk mendukung kelancaran implementasi di lapangan.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB