Dari Perselingkuhan ke Pembunuhan! Brigadir Ade Resmi Dipecat Tak Hormat, Ini Kronologinya

Avatar photo

Jumat, 11 April 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap Brigadir Ade Kurniawan! Polisi di Jateng Tega Habisi Anak Sendiri, Awalnya Cuma dititip ke Ayahnya. (Dok. Kompas.com)

Terungkap Brigadir Ade Kurniawan! Polisi di Jateng Tega Habisi Anak Sendiri, Awalnya Cuma dititip ke Ayahnya. (Dok. Kompas.com)

Metrosiar – Polda Jawa Tengah resmi memberhentikan Brigadir Ade Kurniawan dengan tidak hormat (PTDH) melalui sidang etik yang digelar pada Kamis, 10 April 2025.

Keputusan ini diambil setelah Ade Kurniawan (AK) dinyatakan melanggar kode etik kepolisian secara berat.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan Brigadir Ade terbukti menjalin hubungan di luar pernikahan yang berujung memiliki anak dengan perempuan lain.

Tak hanya itu, dalam persidangan juga terungkap bahwa Ade Kurniawan telah melakukan tindakan kriminal berat, yaitu menghilangkan nyawa anak kandungnya sendiri.

Baca juga:  Gegara Musik Keras ASN Sambut Ultah Istri Camat Sungai Bahar Jambi, Pasukan Drumban Sekolah Menangis Sesenggukan

“Dalam sidang itu diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Artanto, Kamis (10/4).

Selain pelanggaran etika karena menjalin hubungan dengan perempuan lain dan memiliki anak di luar nikah, Brigadir Ade juga diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap anak di bawah umur.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng tengah mendalami kasus tersebut.

Awal Mula Kasus

Insiden tragis ini bermula pada Minggu, 2 Maret 2025.

Baca juga:  PMI Jakarta Utara Gelar Donor Darah dan Silaturahmi Kemanusiaan

Saat itu, DJ, ibu dari korban, menitipkan bayinya kepada Brigadir AK di dalam mobil untuk sementara waktu karena hendak berbelanja.

Tetapi ketika kembali, DJ menemukan sang bayi dalam kondisi tidak normal.

Ia segera membawa anaknya ke rumah sakit, namun nyawa bayi tersebut tidak berhasil diselamatkan.

Merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya, DJ melaporkan Brigadir Ade Kurniawan ke Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025.

Penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya Ade dijatuhi sanksi etik terberat.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 14 kali dibaca
Skandal Mengerikan Brigadir Ade! Selingkuh, Punya Anak di Luar Nikah, Lalu Dibunuh. Brigadir Ade Kurniawan dipecat tidak hormat usai terbukti langgar etik, punya anak di luar nikah, dan bunuh anak kandungnya.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB