Cara Mudah Cek Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay, Cepat dan Praktis!

Avatar photo

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar aplikasi PosPay dari PT Pos Indonesia yang menunjukkan status pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu. Terlihat KTP, QR Code verifikasi, dan bukti pencairan dana sebagai syarat pengambilan bantuan. (Istimewa)

Tangkapan layar aplikasi PosPay dari PT Pos Indonesia yang menunjukkan status pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu. Terlihat KTP, QR Code verifikasi, dan bukti pencairan dana sebagai syarat pengambilan bantuan. (Istimewa)

Metrosiar – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk pekerja dengan gaji tertentu sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli masyarakat.

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah termasuk penerima BSU 2025, kini caranya makin mudah hanya lewat aplikasi PosPay dari PT Pos Indonesia.

Berikut ini adalah langkah-langkah cara cek penerima BSU 2025 via aplikasi PosPay secara mudah dan cepat:

Langkah-Langkah Cek BSU 2025 di Aplikasi PosPay:

1. Unduh Aplikasi PosPay

Aplikasi PosPay dapat diunduh gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android, atau App Store untuk pengguna iPhone.

2. Registrasi atau Login

Baca juga:  Isu Reshuffle Kabinet Makin Kencang, Mayor Teddy Sebut akan ada Pelantikan Pejabat Sore Ini

Buka aplikasi, lalu lakukan registrasi menggunakan data pribadi seperti nama, NIK, dan nomor HP aktif.

Jika sudah pernah daftar, cukup login dengan akun yang sama.

3. Pilih Menu BSU

Di halaman utama, cari dan klik menu “Cek Bantuan” atau “BSU 2025”.

4. Masukkan NIK

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan data lainnya jika diminta.

5. Lihat Status

Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

Jika terdaftar, akan muncul keterangan status pencairan dan lokasi kantor pos tempat pengambilan bantuan.

Syarat Penerima BSU 2025 (Umum):

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca juga:  Halal Bihalal dan Milad ke-1 TTKKBI, Camat Kemiri Dorong Persatuan dan Kearifan Lokal

Pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu sesuai ketetapan pemerintah

2.Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT

Tips:

Pastikan data kependudukan dan BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah valid dan aktif.

Cek secara berkala melalui PosPay jika status belum muncul.

Jika berhak, segera ambil BSU di Kantor Pos dengan membawa KTP asli dan bukti notifikasi dari aplikasi.

Dengan adanya aplikasi PosPay, pengecekan BSU kini lebih transparan dan tanpa perlu antre di kantor pos. Manfaatkan kemudahan teknologi ini untuk mengakses hak Anda dengan cepat dan aman.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global
Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat
Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”
Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi
TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub
Jembatan Gantung vs Jembatan Rangka, Dua Akses Penghubung Warga Papi–Garutu di Enrekang
37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk
Panas! Semifinal Bowali Cup Siap Meledak — Golewa Raya Tebar Ancaman, Marsela Langa Bawa Teror “Langa Boys”
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:47 WIB

Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:40 WIB

Jembatan Gantung vs Jembatan Rangka, Dua Akses Penghubung Warga Papi–Garutu di Enrekang

Berita Terbaru

Wisatawan menikmati kopi hangat dan kuliner lokal dengan latar panorama pegunungan hijau di Enrekang, Sulawesi Selatan.

Wisata

Kode Alam di Balik Bukit Hijau Enrekang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:32 WIB

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki (tengah), berfoto bersama perwakilan HMI usai audiensi di ruang kerja Kapolda Banten, Jumat (8/5/2026).

TNI POLRI

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB