Cara Mudah Cek Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay, Cepat dan Praktis!

Avatar photo

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar aplikasi PosPay dari PT Pos Indonesia yang menunjukkan status pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu. Terlihat KTP, QR Code verifikasi, dan bukti pencairan dana sebagai syarat pengambilan bantuan. (Istimewa)

Tangkapan layar aplikasi PosPay dari PT Pos Indonesia yang menunjukkan status pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu. Terlihat KTP, QR Code verifikasi, dan bukti pencairan dana sebagai syarat pengambilan bantuan. (Istimewa)

Metrosiar – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk pekerja dengan gaji tertentu sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli masyarakat.

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah termasuk penerima BSU 2025, kini caranya makin mudah hanya lewat aplikasi PosPay dari PT Pos Indonesia.

Berikut ini adalah langkah-langkah cara cek penerima BSU 2025 via aplikasi PosPay secara mudah dan cepat:

Langkah-Langkah Cek BSU 2025 di Aplikasi PosPay:

1. Unduh Aplikasi PosPay

Aplikasi PosPay dapat diunduh gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android, atau App Store untuk pengguna iPhone.

2. Registrasi atau Login

Baca juga:  Sekretaris DPD Golkar Jabar Ungkap Kondisi Terkini Ridwan Kamil Pascapenggeledahan KPK

Buka aplikasi, lalu lakukan registrasi menggunakan data pribadi seperti nama, NIK, dan nomor HP aktif.

Jika sudah pernah daftar, cukup login dengan akun yang sama.

3. Pilih Menu BSU

Di halaman utama, cari dan klik menu “Cek Bantuan” atau “BSU 2025”.

4. Masukkan NIK

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan data lainnya jika diminta.

5. Lihat Status

Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

Jika terdaftar, akan muncul keterangan status pencairan dan lokasi kantor pos tempat pengambilan bantuan.

Syarat Penerima BSU 2025 (Umum):

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca juga:  UPDATE Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang, Keluarga Korban Siap Kembalikan Santunan Jika Hukuman Pelaku Diringankan

Pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu sesuai ketetapan pemerintah

2.Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT

Tips:

Pastikan data kependudukan dan BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah valid dan aktif.

Cek secara berkala melalui PosPay jika status belum muncul.

Jika berhak, segera ambil BSU di Kantor Pos dengan membawa KTP asli dan bukti notifikasi dari aplikasi.

Dengan adanya aplikasi PosPay, pengecekan BSU kini lebih transparan dan tanpa perlu antre di kantor pos. Manfaatkan kemudahan teknologi ini untuk mengakses hak Anda dengan cepat dan aman.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Shalawat Hari Bhayangkara ke-80 Mengangkasa, 7.000 Jemaah Padati Lapangan Lugjag Banyuwangi
RB–BDN All Out Dukung PSN Ngada! Pemkab Siapkan Langkah Strategis Antar Laskar Ngada Tembus Liga 3 Nasional
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Warga Patrasana
Di Kampus STIPER Flores Bajawa, Nicolaus Noywuli: Badan Usaha Berlegalitas Jadi Kunci Lompatan Ekonomi Ngada
Berni Dhey Tegaskan Legalitas Jadi Senjata UMKM dan Investasi, Ngada Perkuat Fondasi Ekonomi Berdaya Saing
Potensi Ngada Siap Mendunia, Kemenkum NTT Genjot Legalitas Usaha demi Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah
AHP Tantang Mahasiswa STIPER Jadi Bos Muda! Urus Badan Usaha Kini Makin Mudah, Legalitas Bukan Lagi Hambatan
Menggema di Kabupaten Tangerang Gelombang Dukungan Terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:08 WIB

Gema Shalawat Hari Bhayangkara ke-80 Mengangkasa, 7.000 Jemaah Padati Lapangan Lugjag Banyuwangi

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:18 WIB

RB–BDN All Out Dukung PSN Ngada! Pemkab Siapkan Langkah Strategis Antar Laskar Ngada Tembus Liga 3 Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Warga Patrasana

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Di Kampus STIPER Flores Bajawa, Nicolaus Noywuli: Badan Usaha Berlegalitas Jadi Kunci Lompatan Ekonomi Ngada

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:49 WIB

Berni Dhey Tegaskan Legalitas Jadi Senjata UMKM dan Investasi, Ngada Perkuat Fondasi Ekonomi Berdaya Saing

Berita Terbaru

Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, S.IP. M.Si.

TNI POLRI

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Warga Patrasana

Selasa, 30 Jun 2026 - 21:36 WIB