Ancaman Keamanan Timur Tengah, Haji 2026 Bisa Dibatalkan? Pemerintah Siapkan Skenario Darurat

Avatar photo

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, membahas antisipasi keamanan dan kemungkinan skenario penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, membahas antisipasi keamanan dan kemungkinan skenario penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Jakarta, Metrosiar – Pemerintah membuka kemungkinan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026 jika situasi keamanan di kawasan Timur Tengah dinilai membahayakan keselamatan jemaah.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah skenario mitigasi untuk menghadapi potensi krisis kawasan yang dapat memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji.

“Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama. Setiap keputusan akan diambil berdasarkan data intelijen keamanan dan koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, salah satu skenario yang disiapkan adalah kemungkinan pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan haji, namun Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah karena pertimbangan keamanan.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab Saudi agar biaya layanan yang telah dibayarkan tidak hangus.

Dana yang sudah disetor untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan berbagai layanan lainnya diharapkan dapat dialihkan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya tanpa dikenakan penalti.

Baca juga:  Momen Haru di HUT ke-78, Reserse Polda Banten Gelar Aksi Sosial dan Doa Bersama

“Kami akan berupaya agar biaya yang sudah dibayarkan bisa digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun 2027,” ujar Irfan.

Namun demikian, pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan penolakan dari penyedia layanan di Arab Saudi terhadap skema pengalihan kontrak tersebut.

 

Opsi refund atau menunggu tahun depan

Selain diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi, pemerintah juga menyiapkan skema mitigasi keuangan bagi jemaah haji.

Jemaah akan diberikan dua pilihan terkait dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Pertama, jemaah dapat menarik kembali dana pelunasan tanpa kehilangan kesempatan untuk berangkat pada musim haji berikutnya.

Kedua, jemaah dapat membiarkan dana tetap tersimpan untuk keberangkatan tahun depan dengan kompensasi tambahan nilai manfaat selama masa tunggu.

Skema ini disiapkan agar jemaah tidak dirugikan jika keberangkatan haji harus ditunda.

 

Fatwa MUI untuk menghindari polemik

Pemerintah juga menyiapkan langkah komunikasi keagamaan untuk mengantisipasi potensi polemik di masyarakat jika haji harus dibatalkan.

Baca juga:  Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan penjelasan syariah mengenai konsep istitha’ah atau kemampuan berhaji dari sisi keamanan.

Dalam kondisi tertentu, pembatalan keberangkatan demi keselamatan jiwa justru dianggap sebagai kewajiban secara agama.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari narasi yang menganggap keberangkatan haji harus tetap dilakukan dalam kondisi apa pun.

 

Renegosiasi kontrak dan klausul force majeure

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah renegosiasi kontrak dengan maskapai penerbangan serta penyedia layanan haji di Arab Saudi.

Renegosiasi tersebut akan menggunakan klausul force majeure atau keadaan kahar untuk meminimalkan potensi kerugian jemaah atas dana layanan yang telah dibayarkan.

Meski demikian, Irfan mengakui langkah tersebut tetap memiliki risiko penolakan dari pihak penyedia layanan.

Berita ini dikutip dari Himpuh News pada halaman websitenya di himpuh.or.id.

Sumber Berita: Himpuh News

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haji 2027: BPIH Diusulkan Rp107,3 Juta, Jemaah Cukup Bayar 40 Persen
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru
Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas
Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa
Tangis Iringi Kepergian Ibu Maria Felnditi
Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada
Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan
Polres Ngada Bongkar 3 Kasus Kriminal: Motor Digondol, Pertalite Disedot, hingga Kasus Seksual Anak
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:37 WIB

Haji 2027: BPIH Diusulkan Rp107,3 Juta, Jemaah Cukup Bayar 40 Persen

Minggu, 13 September 2026 - 18:07 WIB

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru

Minggu, 13 September 2026 - 07:03 WIB

Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas

Minggu, 13 September 2026 - 06:21 WIB

Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa

Jumat, 11 September 2026 - 18:43 WIB

Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada

Berita Terbaru

Personel penyidik (kiri) bersama dua orang lainnya (tengah dan kanan) melakukan pemeriksaan terhadap barang temuan berupa jeriken dalam rangka proses penyelidikan.

Peristiwa & Bencana

Tiga Barang Temuan di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:11 WIB

Sejumlah tokoh menghadiri pembukaan pameran seni “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta. Para pengunjung tampak mengamati karya-karya yang dipamerkan.

Nusantara

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:07 WIB