34 Ribu Orang Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Kamis, 4 September 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - Lebih dari 34 ribu orang tanda tangani petisi online menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae oleh Polri, dukungan warga Ngada terus mengalir. (DOK. Antara)

Foto Ilustrasi - Lebih dari 34 ribu orang tanda tangani petisi online menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae oleh Polri, dukungan warga Ngada terus mengalir. (DOK. Antara)

Metrosiar – Dukungan publik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae semakin deras. Hingga Kamis (4/9/25) sekitar pukul 11.00 Wita, sedikitnya 34.222 orang telah menandatangani petisi online menolak keputusan pemecatan terhadap perwira Polri asal Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Petisi tersebut digagas Mercy Jasinta melalui Change.org dan ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, serta DPR RI.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menolak keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae,” tulis Mercy dikutip dari Kompas.com.

Diberhentikan Tidak Hormat oleh Polri

Kompol Cosmas Kaju Gae sebelumnya menjabat Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri. Namun, ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat pada Rabu (3/9/25) malam.

Baca juga:  Belajar dari Singapore pada PIK 1 dan PIK 2 yang Berpotensi Lepas dari Indonesia

Dalam sidang KKEP Polri, Cosmas mengaku tidak pernah berniat mencelakai korban Affan Kurniawan dalam insiden yang terjadi pada Kamis (28/8/25).

“Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” kata Cosmas saat persidangan, sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Putra Daerah Ngada

Mercy menegaskan, Cosmas adalah putra daerah Ngada yang sejak muda telah mengabdikan diri untuk bangsa melalui kepolisian.

Ia dipandang sebagai sosok pemberani yang berada di garda terdepan ketika menghadapi demonstrasi besar di Jakarta.

Baca juga:  Prabowo Bangga Ditemani SBY dan Jokowi dalam Upacara Parade Senja di Akmil

“Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar,” ujarnya.

Menurut Mercy, pemecatan adalah sanksi terlalu berat dibandingkan dengan seluruh pengabdian yang telah diberikan Cosmas.

Ia menilai masih ada bentuk sanksi lain yang lebih proporsional tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah.

Melalui petisi online tersebut, masyarakat Ngada berharap suara mereka didengar oleh Kapolri.

“Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” pungkas Mercy.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten
261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga
Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!
Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!
Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan
Kartini Belum Usai! Srikandi Banten Siapkan Perayaan Spektakuler Penuh Kejutan
TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB
Berita ini 32 kali dibaca
Petisi online menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae telah mengumpulkan lebih dari 34 ribu tanda tangan. Warga Ngada, NTT, menyebut Cosmas sebagai putra daerah yang berjasa dan menilai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terlalu berat. Mereka berharap Kapolri dan KKEP Polri mau mendengar suara rakyat kecil.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:20 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga

Selasa, 28 April 2026 - 20:15 WIB

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Senin, 27 April 2026 - 23:31 WIB

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:20 WIB

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Tata Kelola & Konservasi

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:15 WIB

Barang bukti berupa puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Hukum & Kriminal

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:03 WIB