Istana Minta Demo 25 Agustus Tidak Berujung Perusakan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istana tanggapi demo 25 Agustus di DPR. Potret Hasan Nasbi imbau aksi tetap tertib tanpa merusak, meski kebebasan berpendapat dijamin UU. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Istana tanggapi demo 25 Agustus di DPR. Potret Hasan Nasbi imbau aksi tetap tertib tanpa merusak, meski kebebasan berpendapat dijamin UU. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Metrosiar – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menanggapi aksi demonstrasi pada Senin (25/8/25), di depan gedung DPR, Jakarta.

Aksi yang awalnya berjalan damai tersebut sempat diwarnai kericuhan hingga menimbulkan kerusakan fasilitas umum, seperti gerbang DPR dan separator busway.

Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tetap dijalankan secara tertib.

Baca Juga :  MAKIN PANAS, TNI Kaji Dugaan Pidana Baru untuk Ferry Irwandi, Yusril Sarankan Dialog

“Kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang, siapa pun boleh menyampaikan aspirasi. Tetapi jika sudah merusak, itu berbeda, dan tidak pernah diperintahkan oleh Undang-Undang,” kata Hasan di kantor PCO, Selasa (26/8/25).

Ia menambahkan, aksi yang berubah menjadi anarkis dan menimbulkan kerusakan tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi. Hasan meyakini tuntutan demonstran sudah tersampaikan kepada pihak yang dituju.

Baca Juga :  Komisi XII DPR RI Pertimbangkan Impor Gas Bumi, Mengapa?

“Pemerintah melihat demo sebagai sarana menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, dan jangan merugikan kepentingan orang lain,” ujarnya.

Dalam unjuk rasa tersebut, salah satu tuntutan massa adalah penghapusan sejumlah tunjangan untuk anggota DPR.

Tuntutan itu mencuat lantaran fasilitas tambahan bagi wakil rakyat dianggap tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi serta kondisi masyarakat saat ini.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Berita Terkait

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Mahfuz Sidik Dorong Aliansi Baru Timur Tengah untuk Hapus Hegemoni Amerika
Berita ini 14 kali dibaca
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi demo 25 Agustus di DPR yang sempat ricuh hingga merusak fasilitas. Ia menegaskan kebebasan berpendapat dijamin Undang-undang, namun aksi anarkis tidak bisa dibenarkan. Pemerintah minta aspirasi disampaikan tanpa merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB