Metrosiar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi yang disebut digunakan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam pembelian mobil mewah Mercedes Benz milik keluarga almarhum Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
Dalam proses penyidikan, KPK memanggil Ilham Akbar Habibie untuk memberikan keterangan terkait transaksi penjualan mobil tersebut kepada Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik tengah menelusuri sumber dana yang digunakan dalam pembelian kendaraan mewah itu.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset milik Saudara Ilham Habibie kepada Saudara RK (Ridwan Kamil), yang diduga pembeliannya berasal dari hasil tindak pidana korupsi,” kata Budi, Rabu (3/9/25).
Budi menambahkan, mobil Mercedes Benz yang menjadi objek transaksi kini telah disita penyidik KPK untuk kepentingan pembuktian perkara.
“Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi sikap kooperatif Ilham Habibie yang hadir memenuhi panggilan penyidik.
Kronologi Transaksi
Usai diperiksa, Ilham Habibie menjelaskan transaksi penjualan mobil berlangsung sejak 2021 dengan sistem pembayaran bertahap melalui seorang perantara.
Dari total nilai Rp2,6 miliar, baru sekitar Rp1,3 miliar yang sudah dibayarkan oleh pihak Ridwan Kamil.
Fokus KPK pada Aliran Dana
Penyitaan mobil Mercedes Benz ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat dalam pembelian aset dengan dana bermasalah kini menjadi sorotan publik.
Meski begitu, proses hukum masih berjalan dan KPK menegaskan akan mengungkap kebenaran secara menyeluruh melalui pemeriksaan saksi serta bukti-bukti lain.*
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: Metrosiar










