Terkait Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar Sebut Tidak ada Kaitan dengan Partai

Avatar photo

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Logo Partai Golkar  (Dok. partaigolkar.com)

Potret Logo Partai Golkar (Dok. partaigolkar.com)

 

Metrosiar – Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir, mengatakan pihaknya tidak mengetahui aktivitas Ridwan Kamil (RK) selama menjabat Gubernur Jawa Barat.

Seperti diketahui rumah RK digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).

Menurut Adies Kadir, Ridwan Kamil adalah kader baru yang belum banyak berkoordinasi dengan pengurus partai.

Golkar Serahkan ke Ridwan Kamil

“Tapi yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan. Tidak ada sangkut pautnya dengan partai Golkar,” ujar Adies Kadir di Kompleks Parlemen Senayan, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Meskipun begitu, Adies menyatakan partainya akan tetap mengajak Ridwan Kamil berbicara untuk mengetahui lebih lanjut tentang permasalahan yang sedang dihadapi.

Lanjut Adies, RK juga berencana untuk berkoordinasi dengan Badan Hukum dan HAM Partai Golkar terkait hal ini.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Bank BJBl, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Terkuak Belanja Iklan Capai Rp 801 Miliar, Fantastis

“Kami nanti coba berkoordinasi akan menanyakan kepada yang bersangkutan terkait dengan apa yang menjadi penggeledahan di rumah beliau,” jelas Adies.

Jadi Kader Golkar Sejak Januari 2023

Ridwan Kamil, yang kini menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri sejak November 2024, baru bergabung dengan Golkar pada Januari 2023.

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.

Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB.

Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Dana Iklan

KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan di BJB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain yang juga menangani perkara yang sama.

Baca juga:  Kementan Beberkan Kerugian Rp9 Triliun Akibat Wabah PMK 2022, Vaksinasi Jadi Solusi

“Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Setyo menjelaskan keputusan lebih lanjut akan diambil setelah koordinasi dilakukan antara KPK dan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang juga disebut menangani perkara korupsi di BJB.

Terkait lima tersangka dalam kasus ini, Setyo mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik, Direktur Penyidikan, serta Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Berdasarkan informasi yang beredar, lima tersangka tersebut termasuk dua petinggi BJB dan tiga pimpinan agensi iklan, salah satunya PT CKSB.(*)

Editor : Kun

Sumber Berita: Tempo.co

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!
Kapolda Banten Resmi Ganti Wakapolda, Deretan Pejabat Strategis Ikut Bergeser
Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga
LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:41 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22 WIB

Kapolda Banten Resmi Ganti Wakapolda, Deretan Pejabat Strategis Ikut Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:34 WIB

Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Berita Terbaru

Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres)

Politik & Pemerintahan

Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:41 WIB

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB