Pengacara Acep Saepudin Tersinggung dengan Postingan Bupati Lebak, Masyarakat Pertanyakan Fokus Kerja

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acep mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media. Ia menilai tindakan Bupati tidak pantas dan cenderung mengarah pada urusan pribadi. (Dok. Istimewa)

Acep mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media. Ia menilai tindakan Bupati tidak pantas dan cenderung mengarah pada urusan pribadi. (Dok. Istimewa)

 

Metrosiar – Pengacara kondang asal Lebak, Acep Saepudin, merasa tersinggung dengan unggahan status WhatsApp Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Dalam unggahannya, menampilkan foto mobil milik Acep dengan caption, “Mobil Acep Saepudin Law Firm. Cakep Kan Plat Nomornya? Ka Acep, Sabaraha Eta Pajakna?” pada 4 Maret 2025.

Menanggapi hal tersebut, kepada awak media Acep mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai tindakan Bupati tidak pantas dan cenderung mengarah pada urusan pribadi.

“Kalau memang beliau ingin tahu soal kendaraan saya, tinggal hubungi saya langsung. Kan beliau punya nomor saya,” ujar Acep.

Ia juga menegaskan bahwa plat nomor A 111 PH yang terpasang di mobilnya adalah resmi dan legal. Jika Bupati meragukan keabsahannya, Acep menantang agar dicek langsung di Samsat Lebak.

“Seorang Bupati seharusnya tidak mengurusi hal seperti ini, apalagi memposting foto kendaraan saya dengan narasi yang kurang pantas,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, Ditsamapta Polda Banten Siagakan Tim SAR di Wilayah Rawan

“Atau mungkin Bupati memang tidak ada kerjaan selama 100 hari pertama jabatannya?” sembur Acep.

Kritik dari Aktivis

Kritik terhadap unggahan Bupati Lebak juga datang dari Ketua Umum LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu (GPBB), Ifan Febriyanto. Menurut Ifan, tindakan Bupati tidak mencerminkan prioritas yang seharusnya dilakukan seorang kepala daerah.

“Belum lama ini beliau mempersoalkan prasasti nama-nama Pj Bupati, sekarang mengomentari plat nomor kendaraan warga. Seharusnya beliau lebih fokus pada program pembangunan Lebak,” kata Ifan.

Ifan juga menyarankan agar Bupati lebih memperhatikan kendaraan dinas di Kabupaten Lebak, termasuk memastikan pajaknya aktif dan digunakan sesuai fungsinya.

“Lebih baik urus kendaraan dinas dulu. Apakah pajaknya hidup dan sesuai peruntukannya? Jangan sibuk mengomentari kendaraan pribadi masyarakat,” sindirnya.

Baca Juga :  Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Siap Dicairkan! Cek NIK e-KTP Anda Sekarang

Selain itu, Ifan menyoroti kondisi infrastruktur di Lebak yang masih perlu perhatian serius.

“Jalan raya di jantung kota Rangkasbitung saja ditambal pakai paving blok.”

“Masa paving blok bisa dikategorikan bahan K300? Seharusnya Bupati lebih fokus pada program kerja nyata, bukan mengurusi hal yang tidak penting,” ujarnya.

Publik Menunggu Respons Bupati

Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, memberikan komentar terkait pelat kendaraan pribadi dan menanyakan mengenai pajaknya. Komentar ini memicu kontroversi, terutama setelah seorang pengacara kondang di Lebak ikut terlibat dalam perdebatan tersebut.
Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya saat sertijab di Pendopo Bupati Lebak, Senin (3/3/2025). (Foto: Kompas.com)

Pernyataan Acep dan Ifan semakin mempertegas pertanyaan publik mengenai prioritas kerja Bupati Hasbi. Banyak warga Lebak yang kini menantikan bagaimana Bupati akan merespons kritik ini dan apakah ia akan lebih fokus pada pembangunan daerah.

Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya etika dalam bermedia sosial, terutama bagi pejabat publik. Apakah Bupati Hasbi akan mengklarifikasi atau justru tetap dengan sikapnya? Masyarakat Lebak menunggu jawabannya.(*)

Sumber Berita: GPBB

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB