Konsultan Boneka, Anggaran Digasak! Dindikbud Banten Jadi Sarang Mafia Perencanaan, Aktivis: Copot Plt. Kadis Lukman

Avatar photo

Senin, 23 Juni 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tengah diguncang badai skandal menyangkut manipulasi proyek perencanaan teknis infrastruktur Minggu 22/06/2025.

 

Kamaludin S.E ,Ketua umum Gerakan KAWAN menemukan bahwa sejak tahun anggaran 2022 hingga 2025, telah terjadi praktik sistemik berupa penggunaan konsultan boneka, penggandaan gambar kerja, serta pinjam-meminjam perusahaan fiktif untuk mengamankan anggaran tanpa kompetensi yang sah.

 

DOKUMEN INTERNAL UNGKAP REKAYASA MASIF PERENCANAAN

 

Berdasarkan hasil penelusuran dokumen kontrak, RAB, dan bukti teknis dari sejumlah sekolah negeri di Pandeglang, Lebak, dan Serang, ditemukan pola identik dalam gambar kerja pembangunan ruang kelas dan laboratorium. Gambar yang sama digunakan berulang hanya dengan mengganti nama sekolah dan lokasi proyek – tanpa memperhatikan kondisi eksisting, kebutuhan riil satuan pendidikan, maupun kontur tanah yang sangat berbeda.

 

Ini adalah bukti kuat bahwa konsultan perencana tidak pernah melakukan kajian lapangan, dan hanya menggandakan dokumen lama. Proyek-proyek infrastruktur pendidikan dijalankan layaknya sandiwara administratif, demi mengejar target pencairan dan pembagian fee antar aktor internal Dindik.

 

SKEMA “PINJAM BENDERA”: PERUSAHAAN FIKTIF UNTUK FORMALITAS

 

Lebih mencengangkan, sebagian besar perusahaan yang memenangkan proyek perencanaan ternyata hanya digunakan sebagai ‘bendera pinjaman’ – sekadar stempel legalitas formal. Di balik layar, pekerjaan teknis justru dilakukan oleh orang dalam, tanpa keahlian dan tanpa prosedur hukum yang semestinya.

Baca juga:  Kawasan Indutri Cikande Serang Banten Terpapar Nuklir Berbahaya,

 

Praktik ini tidak hanya melanggar prinsip profesionalisme jasa konstruksi, tetapi juga merusak akuntabilitas perencanaan pembangunan pendidikan secara struktural.

 

PLT KADIS LUKMAN: SIMBOL PEMBIARAN DAN KELUMPUHAN MORAL

 

Lukman, sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, menjadi representasi kegagalan total pengawasan internal. Tidak ada tindakan tegas, tidak ada pemutusan kontrak, bahkan konsultan-konsultan bermasalah kembali dimenangkan pada tender-tender tahun 2024 dan 2025.

 

Pertanyaannya: Apakah ini ketidaktahuan? Atau justru bentuk pembiaran sistemik yang mengindikasikan keterlibatan?

 

Gerakan KAWAN menyatakan tegas: Lukman harus dicopot! Ia tak layak memimpin institusi pendidikan jika membiarkan dana publik digerogoti oleh mafia birokrasi.

 

INVESTIGASI KAMI LENGKAP – SIAP DIBONGKAR DI TINGKAT NASIONAL

 

Kami telah mengantongi dokumen kontrak, data perusahaan nominee, bukti gambar kerja copy-paste, hingga testimoni internal yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi berjamaah. Bukti ini akan kami bawa ke KPK, Kejaksaan Agung, Komisi X DPR RI, bahkan ke media nasional.

 

Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur – ini adalah kejahatan kebijakan yang sistemik dan masif!

 

LANDASAN PIDANA: ADA ANCAMAN 20 TAHUN PENJARA

 

Praktik menggandakan gambar tanpa kajian teknis adalah bentuk penggelapan dokumen dan pengelabuan perencanaan. Ini melanggar:

Baca juga:  Guna Meningkatkan Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Kemiri Gelar Lokakarya Mini TW 1 2025

 

Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

 

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, danPotensi pelanggaran administratif terhadap sistem LPSE dan e-katalog.

 

Pejabat yang mengetahui dan membiarkan, dapat dijerat sebagai pelaku pasif atau turut serta dalam tindak pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara!

 

GUBERNUR ANDRASONI, INI TANTANGAN INTEGRITAS ANDA!

 

Kami mengingatkan Gubernur Banten: jika Anda benar-benar ingin menciptakan Banten Bebas Korupsi, maka copot Lukman sekarang juga! Jangan biarkan jargon “bersih-bersih birokrasi” hanya jadi iklan politik murahan!

 

AKSI TERBUKA JIKA TIDAK ADA LANGKAH KONKRET

 

Jika dalam waktu 7 x 24 jam tidak ada sikap tegas dari Gubernur, Kejati, maupun Inspektorat, maka Gerakan KAWAN bersama rakyat akan menggelar demonstrasi besar-besaran di KP3B, Kejati, dan KPK. Ini janji rakyat, bukan ancaman.

 

JANGAN BIARKAN ANAK-ANAK BELAJAR DARI GURU-GURU YANG DIHANTUI SKANDAL!

 

Pendidikan yang sehat harus dibangun di atas sistem yang jujur. Jika fondasinya dari rencana palsu dan manipulasi anggaran, maka apa yang kita wariskan kepada generasi mendatang hanyalah dusta dan kebusukan sistemik!

 

Kami menyerukan: Copot Lukman! Tangkap mafia perencana! Bongkar skandal Dindikbud!

Sumber Berita: Gerakan Kawan

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun
BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti
Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku
Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri
Dari Tangerang ke Purworejo, 86 Pemain Sepak Bola Muda Bawa Misi di Turnamen Nasional
Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:25 WIB

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:10 WIB

35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dadang Hartanto Naik Bintang Tiga, Kini Pimpin Polda Metro Jaya

Minggu, 11 Okt 2026 - 12:24 WIB

Hukum & Kriminal

Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:52 WIB

Hukum & Kriminal

Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:21 WIB

Sosial Kemasyarakatan

Perpres Ojol Resmi Terbit, Hak Pengemudi Kini Diatur

Jumat, 9 Okt 2026 - 01:34 WIB