34 Ribu Orang Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Avatar photo

Kamis, 4 September 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - Lebih dari 34 ribu orang tanda tangani petisi online menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae oleh Polri, dukungan warga Ngada terus mengalir. (DOK. Antara)

Foto Ilustrasi - Lebih dari 34 ribu orang tanda tangani petisi online menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae oleh Polri, dukungan warga Ngada terus mengalir. (DOK. Antara)

Metrosiar – Dukungan publik terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae semakin deras. Hingga Kamis (4/9/25) sekitar pukul 11.00 Wita, sedikitnya 34.222 orang telah menandatangani petisi online menolak keputusan pemecatan terhadap perwira Polri asal Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Petisi tersebut digagas Mercy Jasinta melalui Change.org dan ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, serta DPR RI.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menolak keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae,” tulis Mercy dikutip dari Kompas.com.

Diberhentikan Tidak Hormat oleh Polri

Kompol Cosmas Kaju Gae sebelumnya menjabat Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri. Namun, ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat pada Rabu (3/9/25) malam.

Baca juga:  Perkuat Tim Tanggap Darurat UBP Lontar Bersama BPBD Kabupaten Tangerang Adakan Pelatihan Fire Drill And Rescue

Dalam sidang KKEP Polri, Cosmas mengaku tidak pernah berniat mencelakai korban Affan Kurniawan dalam insiden yang terjadi pada Kamis (28/8/25).

“Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” kata Cosmas saat persidangan, sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Putra Daerah Ngada

Mercy menegaskan, Cosmas adalah putra daerah Ngada yang sejak muda telah mengabdikan diri untuk bangsa melalui kepolisian.

Ia dipandang sebagai sosok pemberani yang berada di garda terdepan ketika menghadapi demonstrasi besar di Jakarta.

Baca juga:  Pemerintah Kecamatan Kemiri Ucapkan Selamat HUT ke-80 Palang Merah Indonesia: Tebarkan Kebaikan

“Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar,” ujarnya.

Menurut Mercy, pemecatan adalah sanksi terlalu berat dibandingkan dengan seluruh pengabdian yang telah diberikan Cosmas.

Ia menilai masih ada bentuk sanksi lain yang lebih proporsional tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah.

Melalui petisi online tersebut, masyarakat Ngada berharap suara mereka didengar oleh Kapolri.

“Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” pungkas Mercy.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 35 kali dibaca
Petisi online menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae telah mengumpulkan lebih dari 34 ribu tanda tangan. Warga Ngada, NTT, menyebut Cosmas sebagai putra daerah yang berjasa dan menilai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terlalu berat. Mereka berharap Kapolri dan KKEP Polri mau mendengar suara rakyat kecil.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB