Metrosiar – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan bahwa pegawai Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan memasuki masa pensiun dini berkesempatan bergabung dalam Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai manajer.
Langkah ini dinilai strategis untuk memanfaatkan pengalaman sumber daya manusia (SDM) perbankan BUMN dalam mengembangkan koperasi di pedesaan.
Pensiunan Bank BUMN Dapat Isi Posisi Manajerial Kopdes
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta (20/5/2025), Erick Thohir menyatakan bahwa banyak pegawai Himbara yang akan pensiun dalam waktu dekat dapat dialihkan ke Kopdes Merah Putih.
“BUMN menawarkan bahwa banyak sekali dari bank-bank Himbara juga siap memindahkan sebagian pegawainya yang mungkin nanti pensiun tinggal setahun-dua tahun, bisa juga masuk ke situ (Kopdes Merah Putih) sebagai manajernya,” jelas Erick.
Menurutnya, SDM yang kompeten sangat dibutuhkan untuk memajukan program koperasi ini. Dengan pengalaman di industri perbankan, para pensiunan dini ini diharapkan dapat membawa nilai tambah bagi pengelolaan koperasi desa.
Kopdes Merah Putih Disesuaikan dengan Potensi Daerah
Erick menjelaskan bentuk koperasi dalam program ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal. Beberapa model yang mungkin dikembangkan antara lain:
• Koperasi simpan pinjam
• Koperasi pertanian (padi, jagung, dll.)
• Koperasi peternakan (ayam, sapi, dll.)
• Koperasi distribusi pupuk
“Apakah nanti koperasi, tetap koperasi simpan pinjam pasti ada. Tapi apakah itu ada nanti koperasi misalnya untuk padi atau peternakan ayam? Tetapi yang ini namanya koperasi, tidak individu,” tegasnya.
Target 80 Proyek Percontohan di Akhir 2025
Saat ini, Kopdes Merah Putih masih dalam tahap pengembangan, termasuk pemetaan model bisnis dan wilayah pelaksanaan. Pemerintah menargetkan 80 proyek percontohan yang akan diluncurkan pada akhir tahun 2025.
“Target awalnya kalau nggak salah kemarin diputuskan 80 percontohan. Ini yang modeling, ini yang kita lihat,” ungkap Erick.
Peran BUMN sebagai Supporting System, Bukan Pemberi Dana Langsung
Erick menegaskan Kementerian BUMN tidak akan menjadi penyalur dana langsung, melainkan memberikan dukungan sistem. Dukungan tersebut meliputi:
• Plafon pembiayaan dari bank-bank Himbara
• Pendampingan manajemen koperasi jika diperlukan
“Kita menjadi supporting system untuk tadi sistem Himbara-nya sebagai plafon, jadi bukan membagi uang hilang. Lalu kita juga akan mendampingi sistem manajemennya bila diperlukan,” pungkasnya.(*)
Editor : Konrad









