Prabowo Tegaskan Hapus Pertek demi Efisiensi Regulasi dan Kepastian Hukum

Rabu, 9 April 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto melakukan dialog bersama sejumlah ekonom dan pengusaha dalam acara Sarasehan Ekonomi yang berlangsung di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto melakukan dialog bersama sejumlah ekonom dan pengusaha dalam acara Sarasehan Ekonomi yang berlangsung di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. (Foto: BPMI Setpres)

 

Metrosiar – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih agar menghapus peraturan teknis (Pertek) yang diterbitkan oleh kementerian. Menurutnya, keputusan Presiden sudah cukup sebagai dasar hukum di lapangan tanpa perlu ditambahi regulasi tambahan dari kementerian.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat sesi tanya jawab dalam acara Sarasehan Ekonomi bersama para ekonom dan pengusaha di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.

“Perizinan jangan dipersulit. Sudah ada keputusan Presiden, jangan lagi ditambah dengan Pertek. Kadang-kadang perteknya lebih keras dari keputusan Presiden,” ujar Prabowo.

Ia menekankan bahwa semua Pertek dari kementerian hanya boleh diterbitkan atas izin Presiden. Hal ini disebutnya sebagai langkah untuk merampingkan birokrasi dan mendorong efisiensi dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Defisit APBN Maret 2025 Tembus Rp104,2 Triliun, Pemerintah Jamin Masih Terkendali

Lebih lanjut, Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menyisir dan menghapus regulasi yang dianggap tidak masuk akal serta mempercepat proses perizinan, terutama untuk kepentingan dunia usaha.

“Buang semua regulasi yang tidak logis. Permudah semua proses untuk pengusaha. Kalau ada pelaksanaan di lapangan yang buruk, segera beri tahu, kami akan bertindak,” ujarnya.

Presiden juga meminta seluruh institusi pemerintah, termasuk bea cukai, untuk melakukan evaluasi internal terkait praktik-praktik yang dapat menghambat perekonomian nasional, khususnya dalam hal impor barang dan penyelundupan.

Baca Juga :  Trump Terapkan Tarif Impor Baru, Indonesia Terkena Dampak Serius

“Institusi kita harus beres. Jangan buat prosedur yang mengada-ada. Penyelundupan harus dihentikan karena itu mengancam industri dan lapangan kerja rakyat,” kata Prabowo.

Dalam pernyataannya, Prabowo juga mengingatkan semua pejabat negara untuk bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil dan tidak terlibat dalam praktik merugikan rakyat. Ia menegaskan bahwa pejabat yang terbukti terlibat dalam penyelundupan akan ditindak tegas.

Mengakhiri pernyataannya, Prabowo mengapresiasi masukan dari para ekonom dan pengusaha, serta mendorong mereka untuk terus memberikan laporan terkait implementasi kebijakan yang tidak berjalan semestinya di lapangan.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Sumber Berita: setkab.go.id

Berita Terkait

Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu
Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 
Rotasi Danramil Tigaraksa: Dua Perwira Berganti, Misi Baru Dimulai
Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Optimalkan Layanan Jasa Perbankan, Pemkab Ngada dan Bank NTT Teken PKS
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Berita ini 12 kali dibaca
Prabowo Subianto perintahkan penghapusan Pertek Kementerian, penyederhanaan regulasi melalui Keputusan Presiden, perintah untuk efisiensi birokrasi dan dukungan terhadap pengusaha, peringatan keras terhadap pejabat yang terlibat penyelundupan atau membuat regulasi yang menyulitkan rakyat.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:46 WIB

Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu

Minggu, 19 April 2026 - 23:26 WIB

Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 

Minggu, 19 April 2026 - 23:01 WIB

Rotasi Danramil Tigaraksa: Dua Perwira Berganti, Misi Baru Dimulai

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Kamis, 9 April 2026 - 18:50 WIB

Optimalkan Layanan Jasa Perbankan, Pemkab Ngada dan Bank NTT Teken PKS

Berita Terbaru

Daerah

Camat Pasar Kemis Mimpin kerja Bakti Di Sukamanti

Senin, 20 Apr 2026 - 00:53 WIB

Disdukcapil Kabupaten Tangerang tak hanya menunggu Warga masyarakat yang datang ke- Kantor namum Disdukcapil juga aktif mendatangi/jemput bola, khususnya bagi warga yang mengalami ketebatasan/sakit

Nasional

Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:26 WIB