Metrosiar – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih agar menghapus peraturan teknis (Pertek) yang diterbitkan oleh kementerian. Menurutnya, keputusan Presiden sudah cukup sebagai dasar hukum di lapangan tanpa perlu ditambahi regulasi tambahan dari kementerian.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat sesi tanya jawab dalam acara Sarasehan Ekonomi bersama para ekonom dan pengusaha di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.
“Perizinan jangan dipersulit. Sudah ada keputusan Presiden, jangan lagi ditambah dengan Pertek. Kadang-kadang perteknya lebih keras dari keputusan Presiden,” ujar Prabowo.
Ia menekankan bahwa semua Pertek dari kementerian hanya boleh diterbitkan atas izin Presiden. Hal ini disebutnya sebagai langkah untuk merampingkan birokrasi dan mendorong efisiensi dalam pelayanan publik.
Lebih lanjut, Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menyisir dan menghapus regulasi yang dianggap tidak masuk akal serta mempercepat proses perizinan, terutama untuk kepentingan dunia usaha.
“Buang semua regulasi yang tidak logis. Permudah semua proses untuk pengusaha. Kalau ada pelaksanaan di lapangan yang buruk, segera beri tahu, kami akan bertindak,” ujarnya.
Presiden juga meminta seluruh institusi pemerintah, termasuk bea cukai, untuk melakukan evaluasi internal terkait praktik-praktik yang dapat menghambat perekonomian nasional, khususnya dalam hal impor barang dan penyelundupan.
“Institusi kita harus beres. Jangan buat prosedur yang mengada-ada. Penyelundupan harus dihentikan karena itu mengancam industri dan lapangan kerja rakyat,” kata Prabowo.
Dalam pernyataannya, Prabowo juga mengingatkan semua pejabat negara untuk bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil dan tidak terlibat dalam praktik merugikan rakyat. Ia menegaskan bahwa pejabat yang terbukti terlibat dalam penyelundupan akan ditindak tegas.
Mengakhiri pernyataannya, Prabowo mengapresiasi masukan dari para ekonom dan pengusaha, serta mendorong mereka untuk terus memberikan laporan terkait implementasi kebijakan yang tidak berjalan semestinya di lapangan.(*)
Editor : Wodo Ndaya Coya
Sumber Berita: setkab.go.id










