Aparat Gabungan Tertibkan Sarang Prostitusi di Teluk Jakarta, Kutabumi Tangerang

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan tertibkan bangunan liar di bantaran Kali Teluk Jakarta, Pasar Kemis, Tangerang, yang disinyalir jadi tempat prostitusi. (Alexander Salembun)

Aparat gabungan tertibkan bangunan liar di bantaran Kali Teluk Jakarta, Pasar Kemis, Tangerang, yang disinyalir jadi tempat prostitusi. (Alexander Salembun)

Metrosiar – Aparat gabungan menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Teluk Jakarta, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (21/8/25).

Penertiban dilakukan menyusul laporan warga RW 013 Kutabumi yang mengadukan keberadaan bangunan tersebut. Warga menilai lokasi itu kerap digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma asusila, termasuk prostitusi dan hiburan malam.

Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, S.IP, M.Si, mengatakan pihaknya telah lebih dulu melakukan pendekatan persuasif. Surat teguran juga dilayangkan, namun tidak diindahkan pemilik bangunan.

Baca juga:  Warga Terjebak Banjir, Binamas Gelam Jaya Lakukan Ini

“Sebelumnya sudah dilakukan teguran, tapi tidak ditindaklanjuti. Maka kami lakukan penertiban agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Bangunan ini disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung yang meresahkan warga,” ujar Nurhanudin.

Proses pembongkaran melibatkan unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, TNI-Polri, serta tokoh masyarakat bersama ketua RW dan RT setempat.

Baca juga:  Camat Pasar Kemis Dampingi Wakil Bupati Tangerang Giat Pasar Murah

Nurhanudin menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir bangunan liar yang dijadikan tempat hiburan malam tanpa izin resmi.

“Sebulan lalu kami juga menertibkan bangunan di Kali Mati. Ke depan penertiban serupa akan terus dilakukan di wilayah lain yang tidak mengantongi izin,” tegasnya.*

Editor : Wodo Ndaya Coya

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Bangli Dibongkar! Bupati Tangerang Turun Langsung Tertibkan Bantaran Kali
Wabup Tangerang Resmikan Infrastruktur di Kutabumi, Ada Momen Tak Terduga!
Usai Ramadan, Tradisi Dzikir Rajeg Bangkit Lagi! Ini Sosok di Baliknya
Aparat gabungan tertibkan bangunan liar di bantaran Kali Teluk Jakarta, Pasar Kemis, Tangerang, yang disinyalir jadi tempat prostitusi.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Selasa, 14 April 2026 - 20:47 WIB

Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB