Metrosiar – Aparat gabungan menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Teluk Jakarta, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (21/8/25).
Penertiban dilakukan menyusul laporan warga RW 013 Kutabumi yang mengadukan keberadaan bangunan tersebut. Warga menilai lokasi itu kerap digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma asusila, termasuk prostitusi dan hiburan malam.
Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, S.IP, M.Si, mengatakan pihaknya telah lebih dulu melakukan pendekatan persuasif. Surat teguran juga dilayangkan, namun tidak diindahkan pemilik bangunan.
“Sebelumnya sudah dilakukan teguran, tapi tidak ditindaklanjuti. Maka kami lakukan penertiban agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Bangunan ini disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung yang meresahkan warga,” ujar Nurhanudin.
Proses pembongkaran melibatkan unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, TNI-Polri, serta tokoh masyarakat bersama ketua RW dan RT setempat.
Nurhanudin menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir bangunan liar yang dijadikan tempat hiburan malam tanpa izin resmi.
“Sebulan lalu kami juga menertibkan bangunan di Kali Mati. Ke depan penertiban serupa akan terus dilakukan di wilayah lain yang tidak mengantongi izin,” tegasnya.*
Editor : Wodo Ndaya Coya
Sumber Berita: Metrosiar









