Metrosiar – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Mayjen Kristomei Sianturi, memberikan penjelasan terkait keterlibatan pihak sipil dalam insiden ledakan saat proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat.
Insiden tragis ini terjadi pada 12 Mei 2025 dan menelan korban jiwa sebanyak 13 orang, di mana 9 di antaranya merupakan warga sipil.
Menurut Kristomei, ledakan tersebut terjadi akibat adanya kesalahan prosedur dan diduga kelalaian yang dilakukan oleh Kepala Gudang Pusat Amunisi (Kagupusmu), yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
“Jadi kan di rapat tadi sudah disampaikan oleh pimpinan kepada pimpinan rapat bahwa masyarakat sipil yang dalam pemusnahan atau dalam ledakan di Garut itu biasanya mereka hanya membantu dalam rangka,” jelas Kristomei usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/25).
Lebih lanjut, Kristomei menjelaskan bahwa peran masyarakat sipil dalam proses tersebut biasanya terbatas pada bantuan ringan, seperti “mengangkat barang, kemudian memasak, tidak dilibatkan dalam ledakan,” tegasnya.
Dari hasil investigasi, ditemukan adanya kesalahan prosedur yang diduga dilakukan oleh almarhum Kagupusmu.
“Nah, hasil investigasi itu menyatakan bahwa ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh almarhum. Almarhum sudah meninggal, Kagupusmu,” ujar Kristomei.
Ia menambahkan keterlibatan masyarakat sipil dalam ledakan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan korban jiwa bertambah.
“Bahwa ternyata masyarakat sipil ini ikut terlibat di dalam ledakan itu. Nah, itulah yang bisa menjadi korban tadi. Bahwa apinya, yang namanya amunisi yang kedaluwarsa, itu kan sifatnya tidak normal. Gesekan sedikit saja bisa membuat dia meledak,” tambahnya.
Sebagai respons atas kejadian tersebut, TNI berkomitmen untuk melakukan revisi terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pemusnahan amunisi.
“Makanya nanti ke depan ini setelah hasil investigasi tadi, temuan-temuan tadi, kita akan memperbarui, meng-update SOP-nya termasuk melengkapi perlengkapan-perlengkapan dalam rangka peledakan,” kata dia.
Ia menegaskan kembali bahwa kelalaian yang dilakukan oleh almarhum Kagupusmu menjadi penyebab utama keterlibatan masyarakat sipil dalam ledakan.
“Ya, tadi ini yang sampai tadi. Jadi investigasi menyatakan bahwa ada kelalaian tadi dari almarhum sebagai Kagupusmu bahwa masyarakat sipil tadi ikut dalam peledakan tadi. Nah, kesalahan sebenarnya di situ,” pungkas Kristomei.(*)
Editor : Wodo Ndaya Coya









