Jokowi Diperiksa Bareskrim Terkait Tudingan Ijazah Palsu: Ini Fakta Lengkapnya

Avatar photo

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Instagram.com/@jokowi)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Instagram.com/@jokowi)

Metrosiar – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan ijazah palsu. Pemeriksaan dilaksanakan di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (20/5/25).

Jokowi Hadir Sebagai Terlapor

Menurut Yakup Hasibuan, pengacara Jokowi, mantan Presiden tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor atas pengaduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) pimpinan Eggi Sudjana pada 9 April 2025.

“Jadi hari ini Pak Jokowi itu hadir sebagai pihak yang diadukan atau pihak yang dilaporkan,” jelas Yakup di depan awak media di Mabes Polri.

Baca juga:  Jokowi Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu: Ini Responsnya

Beda Kasus dengan Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya

Yakup menegaskan bahwa kasus di Bareskrim berbeda dengan laporan yang diajukan Jokowi sendiri di Polda Metro Jaya. Di Bareskrim, Jokowi dilaporkan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

“Jadi laporannya itu dugaan adanya penggunaan ijazah palsu. Jadi dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu, itu yang objek laporan pengaduan mereka,” ujar Yakup.

Sementara itu, di Polda Metro Jaya, Jokowi justru berstatus sebagai pelapor. Pada 30 April 2025, ia melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah.

Baca juga:  Kasus Korupsi Eks Wali Kota Semarang: Suap Rp8,7 Miliar dan Aliran Dana ke Institusi Penegak Hukum

“Di Polda itu Pak Jokowi sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah. Di sini (Bareskrim) Pak Jokowi diadukan sebagai terlapor,” terang Yakup.

Jokowi Siap Kooperatif dengan Proses Hukum

Yakup memastikan bahwa kliennya akan selalu kooperatif dalam proses penyelidikan, baik di Bareskrim maupun Polda Metro Jaya.

“Dari awal kami sampaikan, kami tentunya siap jika kapanpun di tahap manapun, mau di penyelidikan atau ketika mungkin naik penyidikan atau di persidangan nanti,” tegas Yakup.

“Dibutuhkan dokumen atau keterangan apapun kami siap. Karena tidak ada yang ditutupi,” tambahnya.(*)

Editor : Konrad

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti
Gerindra DPR RI Gerak Cepat, Salurkan 10.000 Paket Sembako dan Selimut untuk Warga Terdampak Gempa NTT
Yunus Takandewa di Tengah Luka Gempa: Dari Beras, Telur hingga Kepedulian
Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028
545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis
Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik
Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas
Berita ini 17 kali dibaca
Kasus ini menambah daftar sorotan publik terhadap Jokowi pasca-masa jabatannya. Proses hukum di Bareskrim dan Polda Metro Jaya akan menjadi ujian transparansi bagi mantan Presiden tersebut.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:29 WIB

Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober

Selasa, 29 September 2026 - 17:16 WIB

7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti

Selasa, 29 September 2026 - 12:54 WIB

Gerindra DPR RI Gerak Cepat, Salurkan 10.000 Paket Sembako dan Selimut untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Yunus Takandewa di Tengah Luka Gempa: Dari Beras, Telur hingga Kepedulian

Minggu, 27 September 2026 - 23:37 WIB

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lurah Kutabaru Purna Tugas, Pesan Haru Warga

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:34 WIB