Jokowi Diperiksa Bareskrim Terkait Tudingan Ijazah Palsu: Ini Fakta Lengkapnya

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Instagram.com/@jokowi)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Instagram.com/@jokowi)

Metrosiar – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan ijazah palsu. Pemeriksaan dilaksanakan di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (20/5/25).

Jokowi Hadir Sebagai Terlapor

Menurut Yakup Hasibuan, pengacara Jokowi, mantan Presiden tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor atas pengaduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) pimpinan Eggi Sudjana pada 9 April 2025.

“Jadi hari ini Pak Jokowi itu hadir sebagai pihak yang diadukan atau pihak yang dilaporkan,” jelas Yakup di depan awak media di Mabes Polri.

Baca juga:  Pelabuhan Merak Jadi Sorotan, Kapolri Turun Langsung Pastikan Nataru Aman

Beda Kasus dengan Laporan Jokowi di Polda Metro Jaya

Yakup menegaskan bahwa kasus di Bareskrim berbeda dengan laporan yang diajukan Jokowi sendiri di Polda Metro Jaya. Di Bareskrim, Jokowi dilaporkan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

“Jadi laporannya itu dugaan adanya penggunaan ijazah palsu. Jadi dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu, itu yang objek laporan pengaduan mereka,” ujar Yakup.

Sementara itu, di Polda Metro Jaya, Jokowi justru berstatus sebagai pelapor. Pada 30 April 2025, ia melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah.

Baca juga:  Jokowi Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu: Ini Responsnya

“Di Polda itu Pak Jokowi sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah. Di sini (Bareskrim) Pak Jokowi diadukan sebagai terlapor,” terang Yakup.

Jokowi Siap Kooperatif dengan Proses Hukum

Yakup memastikan bahwa kliennya akan selalu kooperatif dalam proses penyelidikan, baik di Bareskrim maupun Polda Metro Jaya.

“Dari awal kami sampaikan, kami tentunya siap jika kapanpun di tahap manapun, mau di penyelidikan atau ketika mungkin naik penyidikan atau di persidangan nanti,” tegas Yakup.

“Dibutuhkan dokumen atau keterangan apapun kami siap. Karena tidak ada yang ditutupi,” tambahnya.(*)

Editor : Konrad

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Kasus ini menambah daftar sorotan publik terhadap Jokowi pasca-masa jabatannya. Proses hukum di Bareskrim dan Polda Metro Jaya akan menjadi ujian transparansi bagi mantan Presiden tersebut.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB