Metrosiar – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 mulai menyalurkan dana bantuannya pada Kamis, 10 April 2025.
Informasi ini diumumkan melalui akun resmi Instagram @sobatpip, yang mengatakan pencairan sudah dapat dilakukan oleh siswa yang duduk di jenjang akhir pendidikan.
“Selamat untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK! Dana PIP tahun ini sudah siap dicairkan mulasobatpipi tanggal 10 April 2025,” tulis akun @sobatpip pada Jumat (4/4/2025).
Berdasarkan data terbaru, jumlah penerima PIP 2025 untuk siswa akhir di antaranya adalah 938.160 siswa SD, 911.625 siswa SMP, 399.260 siswa SMA, dan 442.698 siswa SMK.
Rincian Dana Bantuan PIP 2025
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun; khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun; siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun; siswa baru dan kelas akhir: Rp 900.000.
Cara Mengecek Penerima PIP 2025
Orang tua maupun siswa dapat mengecek status penerima bantuan melalui dua cara:
1. Via Website
- Akses laman https://pip.dikdasmen.go.id
- Masukkan NISN dan NIK pada kolom pencarian
- Lengkapi verifikasi keamanan
- Klik “Cari Penerima PIP” dan data siswa akan muncul jika memenuhi syarat
2. Melalui Smartphone
- Buka browser di ponsel dan kunjungi pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha
- Klik “Cek Penerima PIP”
- Jika terdaftar, segera konfirmasi ke sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerimaan
Proses Pencairan Dana PIP 2025
Dana PIP dapat dicairkan melalui teller bank menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau melalui ATM. Untuk siswa SD dan SMP, pencairan harus dilakukan bersama orangtua atau wali.
Dokumen yang Dibutuhkan:
- Buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel)
- Identitas diri siswa atau orang tua
- Kartu Debit Instan dari rekening SimPel
Penting untuk diketahui bahwa dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun.
Segera laporkan jika terjadi potongan tidak sah atau penyalahgunaan.
Pemanfaatan Dana
Dana PIP ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, tas, sepatu, biaya transportasi ke sekolah, dan kebutuhan belajar lainnya. Pastikan dana digunakan secara bijak demi kelancaran pendidikan siswa.(*)
Editor : Ndaya Coya Wodo
Sumber Berita: Kompas.com









