Jakarta, Metrosiar – Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, kembali menyuarakan pandangannya terkait polemik persyaratan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.
Melalui akun pribadinya di media sosial X, Jimly mendorong partai-partai politik di DPR RI, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk mengambil inisiatif membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Menurut Jimly, langkah tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti polemik dan bukti-bukti baru yang disebut berkaitan dengan dugaan tidak terpenuhinya persyaratan sebagai calon wakil presiden pada kontestasi Pemilu 2024.
Ia berharap fraksi-fraksi partai politik lainnya turut merespons aspirasi tersebut sehingga DPR RI pada waktunya dapat mengeluarkan pernyataan pendapat secara resmi.
“Semoga partai lain ikut tergerak untuk inisiatif pembentukan PANSUS, agar bukti-bukti baru tentang tidak terpenuhinya syarat cawapres 2024 dapat direspons dan pada waktunya dapat disepakati pernyataan pendapat resmi dari DPR,” tulis Prof. Jimly.
Unggahan tersebut kemudian memicu perdebatan di kolom komentar. Sejumlah warganet menyambut baik usulan pembentukan Pansus dan meminta tokoh-tokoh bangsa turut bersuara terkait persoalan tersebut. Namun, ada pula warganet yang meminta agar polemik tidak berkembang menjadi kegaduhan.
“Berbuatlah amar makruf nahi mungkar hai @JimlyAs, sebab kamu punya kapasitas utk itu. Banyak orang alim dan pandai celaka karena dia mengetahui kezaliman tetapi diam saja bahkan justru ada yg memihak kepada kezaliman tsb,” tulis seorang warganet.
“Semoga prof @Jimly selalu mendukung kebenaran untuk melengserkan pelanggar hukum..,” ujar warganet lainnya.
“Kita tunggu, semoga semua pansus lancar,” harap netizen lainnya.
PKS Dorong DPR Kaji Opsi Pansus
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendorong DPR RI untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan pendidikan calon wakil presiden.
Desakan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap status hukum dan legitimasi kepemimpinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah elemen masyarakat, aliansi sipil, hingga tokoh politik mendatangi kompleks parlemen untuk meminta kejelasan sikap dari para wakil rakyat.
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf meminta Fraksi PKS DPR RI mengkaji usulan penggunaan hak angket untuk membentuk Pansus yang mengusut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Muzzammil juga meminta fraksinya membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain serta pimpinan DPR untuk membahas langkah yang dapat ditempuh parlemen.
Permintaan tersebut disampaikan Muzzammil setelah menerima sejumlah perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil, di antaranya Ray Rangkuti, Ubedillah Badrun, dan Effendi Ghazali, di kantornya di Jakarta Selatan, Senin, 12 Oktober 2026.
Muzzammil mengatakan putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) mengenai persyaratan pendidikan Gibran bersifat final dan mengikat. Namun, ia menilai aspirasi masyarakat untuk mendiskusikan persoalan tersebut melalui jalur hukum dan konstitusional merupakan bagian dari proses demokrasi.
“Tentu ya kita hargai ini bagian dari pendewasaan politik hukum kita. Permintaan publik adalah mendialektusi secara hukum dan konstitusional. Permintaan itu ya memang sesuatu yang wajar dalam pikir demokrasi ya,” kata Muzzammil seusai pertemuan.
Meski demikian, Muzzammil belum menyatakan dukungan final terhadap pembentukan Pansus. Ia menyerahkan pembahasan lebih lanjut kepada Fraksi PKS DPR RI, termasuk mempertimbangkan kemungkinan langkah bersama dengan fraksi-fraksi lainnya.
Menurut Muzzammil, partai politik yang memiliki perwakilan di parlemen perlu merespons isu yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, PKS akan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari langkah yang dinilai tepat dalam menyikapi polemik tersebut.










