Jakarta, Metrosiar – Polri terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pengayaan gagasan dan implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui pembahasan buku Police Governance yang mengangkat berbagai perspektif tentang penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola sumber daya manusia (SDM), serta kesiapan kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam diskusi dan bedah buku Police Governance yang digelar di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., dan Dr. Riant Nugroho, M.Si.

Forum ini menjadi ruang dialog untuk mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan praktis kepolisian, khususnya dalam memperkuat implementasi rekomendasi KPRP di bidang tata kelola.
Jimly: Penguatan Institusi Jadi Fondasi Tata Kelola
Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya institution building atau pembangunan institusi dalam memperkuat police governance.
Menurut Jimly, modernisasi institusi tidak semata-mata diukur dari perkembangan struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.
“Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.”
Jimly menjelaskan, struktur organisasi dapat disusun lebih sederhana sepanjang fungsi dan kapasitas kelembagaan tetap kuat.
Ia juga menekankan pentingnya menerapkan rekomendasi secara kontekstual dengan memperhatikan dinamika politik, kondisi kelembagaan, perkembangan sosial, serta perubahan lingkungan strategis.
Menurut Jimly, penguatan tata kelola membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar rekomendasi yang ada dapat terus dielaborasi dan memberikan kontribusi terhadap penguatan institusi.
Wakapolri: Rekomendasi Harus Jadi Langkah Nyata
Wakapolri mengatakan buku Police Governance tidak diarahkan sekadar menjadi dokumen konseptual, tetapi juga bagian dari pengayaan pemikiran untuk memperkuat tata kelola dan transformasi Polri.
“Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, setiap program transformasi perlu memiliki sasaran, indikator capaian, target, realisasi, serta dukungan anggaran yang jelas.
Dengan ukuran tersebut, pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala sehingga kebijakan dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Penguatan Tata Kelola hingga Tingkat Polsek
Wakapolri menekankan bahwa penguatan tata kelola perlu dirasakan hingga tingkat kewilayahan.
Evaluasi kebijakan secara berkala dan berjenjang hingga Polsek diperlukan untuk melihat kondisi riil implementasi di lapangan sekaligus memastikan kebijakan yang dirumuskan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Penguatan kapasitas Polsek juga menjadi perhatian, khususnya di wilayah perdesaan yang memiliki karakteristik sosial dan geografis berbeda dengan wilayah perkotaan.
“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, penguatan kapasitas Polsek perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah,” jelasnya.
Di bidang SDM, Wakapolri menekankan penguatan sistem merit dengan menjadikan hasil asesmen dan capaian kinerja sebagai bagian penting dalam penempatan maupun mutasi jabatan.
Rekomendasi KPRP Diperkaya dalam Perspektif Police Governance
Rekomendasi KPRP di bidang tata kelola menjadi salah satu perspektif yang dibahas dalam kerangka Police Governance.
Pembahasan mencakup penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola SDM, penyederhanaan struktur, pengukuran kinerja, kolaborasi antarlembaga, serta penguatan kapasitas kepolisian dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.
Melalui forum tersebut, rekomendasi KPRP ditempatkan sebagai bagian dari proses dialog, pengayaan, dan pengembangan pemikiran untuk mendukung penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.
Antisipasi Perubahan Ruang Keamanan
Dalam diskusi tersebut, Jimly juga menyoroti perkembangan konsep kedaulatan yang tidak lagi hanya berkaitan dengan wilayah darat dan laut, tetapi juga mencakup ruang udara dan ruang digital.
Perkembangan teknologi komunikasi, frekuensi, satelit, dan data membawa konsekuensi terhadap kewenangan, keamanan, serta penegakan hukum. Hal ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan institusi kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Dr. Riant Nugroho, M.Si., menambahkan bahwa semakin luasnya aktivitas masyarakat, pemerintahan, dan perekonomian di ruang digital menjadikan isu kedaulatan digital semakin relevan.
Menurutnya, perkembangan ruang digital dan ruang udara dapat melahirkan bidang tugas sekaligus tantangan baru bagi kepolisian yang berkaitan dengan keamanan, komunikasi, data, perekonomian, hingga kepentingan strategis negara.
Dibawa ke Pendidikan Calon Pemimpin Polri
Wakapolri juga mendorong agar buku Police Governance disosialisasikan dan dibedah di lingkungan pendidikan Polri, khususnya Sespim.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif calon pemimpin Polri mengenai tata kelola, kepemimpinan, penguatan kelembagaan, serta tantangan kepolisian di masa depan.
Dengan mempertemukan perspektif akademik, rekomendasi kebijakan, dan pengalaman implementasi, Police Governance diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran dan penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, penguatan police governance diarahkan untuk membangun institusi yang semakin adaptif, profesional, efektif, dan akuntabel, sekaligus mampu mengikuti perkembangan masyarakat dan menjawab tantangan zaman.









