Bajawa.Metrosiar- Penanganan pascagempa bumi di Kabupaten Ngada memasuki tahap penting. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI memastikan akan menyiapkan Hunian Sementara (Huntara) dan bantuan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak, namun seluruh proses akan bergantung pada satu hal krusial: data kerusakan rumah yang valid dan terverifikasi.
Pesan tegas itu mengemuka dalam rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Ngada bersama Unsur Pengarah BNPB RI yang membahas langkah penanganan lanjutan serta pemulihan masyarakat pascabencana gempa bumi di wilayah Kabupaten Ngada.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Ngada Raymundus Bena, Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Penjabat Sekretaris Daerah Ngada, Asisten II dan Asisten III Setda Ngada, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada.
Dalam pertemuan itu, Bupati Ngada Raymundus Bena memaparkan secara menyeluruh situasi gempa sejak awal kejadian hingga berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menangani warga terdampak.
Sementara Unsur Pengarah BNPB RI, Isroil Samihardjo, menegaskan bahwa proses pemulihan harus dilakukan secara serius, tepat sasaran dan transparan agar penanganan bencana tidak berkembang menjadi persoalan sosial baru di tengah masyarakat.
“Pada hari ini saya selaku unsur pengarah dari BNPB menyampaikan arahan kepada para pejabat di Kabupaten Ngada agar pemulihan pascabencana bisa ditangani dengan baik. Jangan sampai terjadi lagi bencana sosial,” tegas Isroil.
Huntara untuk Rusak Berat, Huntap Menyusul
BNPB, kata Isroil, akan menyiapkan pembangunan Huntara bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Hunian tersebut akan menjadi tempat tinggal sementara sebelum masyarakat masuk dalam tahapan pembangunan Hunian Tetap.
Untuk pembangunan Huntara, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp30 juta, sedangkan bantuan untuk pembangunan Huntap sebesar Rp60 juta.
Namun, bantuan tersebut tidak akan diberikan tanpa proses pendataan dan verifikasi yang ketat.
Isroil mengingatkan seluruh pihak agar tidak terjadi manipulasi data kerusakan rumah demi memperoleh bantuan dengan nilai yang lebih besar.
Rumah yang mengalami kerusakan ringan, tegasnya, tidak boleh dinaikkan kategorinya menjadi rusak sedang maupun rusak berat.
“Untuk itu kita sedang melakukan pendataan dan data itu nanti benar-benar diverifikasi. Mohon bantuan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan data yang benar-benar valid. Mudah-mudahan tidak ada manipulasi data,” harapnya.

Data Valid Jadi Dasar SK Bupati
Hasil pendataan dan verifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi Bupati Ngada untuk menerbitkan Surat Keputusan penerima bantuan berbasis by name by address.
SK tersebut menjadi dokumen penting dalam menentukan siapa saja warga yang berhak menerima bantuan pemulihan pascagempa.
Dalam proses penetapannya, unsur penegak hukum juga akan dilibatkan, termasuk Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, sebagai bagian dari pengawasan agar penyaluran bantuan berjalan transparan dan akuntabel.
“Berdasarkan SK itulah nanti kita akan bangunkan Huntara,” kata Isroil.
Saat ini BNPB masih menunggu data final dan valid dari Pemerintah Kabupaten Ngada. Setelah proses verifikasi selesai dan SK Bupati diterbitkan, pembangunan Huntara akan segera diproses.
Pemda Diminta Siapkan Lahan
Selain menyelesaikan persoalan data, Pemerintah Kabupaten Ngada juga diminta segera menyiapkan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.
Menurut Isroil, pembangunan hunian dapat dilakukan di lokasi rumah warga yang terdampak maupun melalui pola pembangunan secara komunal, menyesuaikan kondisi dan kesiapan lokasi di lapangan.
BNPB juga menyiapkan pilihan bagi warga yang tidak menempati Huntara. Masyarakat dapat memperoleh Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga sambil menunggu proses pembangunan Hunian Tetap.
Bantuan Dana Tunggu Hunian tersebut diberikan pada masa transisi menuju pemulihan dengan jangka waktu hingga tiga bulan.
“Saat ini kita masih dalam tahap darurat. Setelah itu kita akan masuk dalam tahap peralihan menuju masa pemulihan,” jelas Isroil.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal penting dalam mempercepat pemulihan pascagempa di Kabupaten Ngada.
BNPB dan Pemerintah Kabupaten Ngada kini menaruh perhatian besar pada penyatuan data, verifikasi tingkat kerusakan, kesiapan lahan dan transparansi penetapan penerima bantuan.
Pesannya jelas: data yang valid akan menentukan siapa yang berhak menerima Huntara, Huntap maupun bantuan Dana Tunggu Hunian. Ketika data akurat, pemulihan bisa dipercepat. Sebaliknya, manipulasi data berpotensi menghambat bantuan dan memicu persoalan sosial baru di tengah masyarakat terdampak gempa.*









