MUI Kresek: Penjual Tuak yang Melanggar Hukum Harus Ditutup Selama Ramadhan

Avatar photo

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Metrosiar — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kresek menegaskan bahwa tempat penjualan minuman keras tradisional seperti tuak yang melanggar hukum harus segera ditutup, terlebih pada bulan suci Ramadhan yang seharusnya dijaga kesuciannya oleh seluruh masyarakat.

 

Ketua MUI Kresek, Abdul Muid, mengatakan bahwa sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi berbagai aturan dan menjaga kondusivitas selama bulan suci.

 

“Sejak sebelum Ramadhan kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi semua edaran dan menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Abdul Muid kepada wartawan.

Baca juga:  Pesan Moral : Pendidikan Kita Sedang Sakit, Oleh: Deni Setiawan, S.H. Bendahara Umum Pusat Barisan Ksatria Nusantara (BKN)

 

Namun berdasarkan fakta di lapangan, masih ditemukan sejumlah gubuk di wilayah perbatasan Kresek, tepatnya di Jalan Syekh Nawawi Tanara, yang diduga masih menjual tuak secara bebas.

 

Pantauan ifakta.co pada siang hari menunjukkan masih adanya aktivitas penjualan tuak di beberapa gubuk di lokasi tersebut, yang dinilai jelas melanggar aturan serta meresahkan masyarakat.

 

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kresek menegaskan bahwa tempat penjualan tuak tersebut seharusnya ditutup karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Baca juga:  Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

 

“Kami dengan tegas meminta agar tempat yang menjual tuak dan melanggar aturan tersebut ditutup. Aktivitas itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.

 

Selain itu, MUI Kresek juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap praktik penjualan minuman keras yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

 

“Kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat sebelum Ramadhan. Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas jika masih ada yang melanggar,” pungkas Abdul Muid.

Sumber Berita: PWGK

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Terdampak Gempa Jangan Lewat Jalur Sendiri, Pj Sekda Ngada Tegaskan Pendataan Wajib Satu Pintu
Hari Juang Polri ke-81, Kapolda Banten Serukan Semangat Perjuangan
Tambang Magelang Disorot, Agus Flores: Tanpa RKAB Jangan Beroperasi
Пин Ап казино Казахстан: скачайте и играйте на любых устройствах!
Bupati Ray Bena Bergerak Tanpa Henti, 89 Paket Bantuan Darurat Tiba di Alowulan dan Ize
Gempa Flores Mengguncang Ngada: 6.898 Rumah Rusak, 3 Warga Meninggal dan Ribuan Mengungsi
PDIP Ngada Turun ke Desa, Pengobatan Gratis hingga Beasiswa dan Sembako Ringankan Beban Warga
Выбор подходящей игры для вас на Pinco Casino Зеркало
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Warga Terdampak Gempa Jangan Lewat Jalur Sendiri, Pj Sekda Ngada Tegaskan Pendataan Wajib Satu Pintu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:46 WIB

Hari Juang Polri ke-81, Kapolda Banten Serukan Semangat Perjuangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:41 WIB

Tambang Magelang Disorot, Agus Flores: Tanpa RKAB Jangan Beroperasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Пин Ап казино Казахстан: скачайте и играйте на любых устройствах!

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Bupati Ray Bena Bergerak Tanpa Henti, 89 Paket Bantuan Darurat Tiba di Alowulan dan Ize

Berita Terbaru

Tata Kelola & Konservasi

Tambang Magelang Disorot, Agus Flores: Tanpa RKAB Jangan Beroperasi

Sabtu, 22 Agu 2026 - 01:41 WIB