Ngada.Metrosiar- Bupati Ngada, Raymundus Bena mengungkapkan sejumlah fakta dibalik kematian bocah 10 tahun yang meninggal akibat bunuh diri lantaran tidak mampu membeli buku dan bulpen.
Dalam keterangan persnya kepada sejumlah media, Bupati Ray Bena membantah bahwa kematian YBR, bocah 10 tahun yang meninggal karena bunuh diri bukanlah semata-mata hanya karena tidak punya buku dan bulpen. Terhadap peristiwa yang dialami YBR, Bupati Ngada menyampaikan ucapan belasungkawa.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupatan Ngada dan seluruh elemen serta atas seluruh masyarakat Kabupaten Ngada menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban almarhum anak kita, anak kami Yohanes Bastian Roja,” ucapnya.
Menurut dia, kasus ini merupakan kejadian luar biasa dan juga merupakan persoalan kemanusiaan.
Untuk itu lanjut Ray Bena, sebagai Bupati menyatakan bahwa terhadap persoalan ini Pemerintah Kabupaten Ngada mengambil tanggung jawab penuh terhadap seluruh penyelesaiaan persoalan ini serta mengambil langkah-langkah strategis yang berkaitan kebijakan penanganan, pencegahan dan lain-lainnya yang bertujuan agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.
Bupati Ngada mengungkapkan, usai mendapatkan informasi terkait peristiwa itu, ia langsung memerintahkan Penjabat Sekda Ngada bersama jajaran tim terkait untuk mengumpulkan informasi.
Dalam pengumpulan informasi ini kata Ray Bena ada sejumlah pihak yang dijumpai untuk meminta keterangan dan penjelasan.R
ay Bena bilang, sebelumnya ibu korban merupakan penduduk Kabupaten Nagekeo yang dibuktikan dengan KTP, sementara korban terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Ngada yang didaftarkan dalam Kartu Keluarga milik Neneknya sejak korban berusia 1,8 tahun.
Sejak kembali ke Ngada lanjut Bupati, ibu korban tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos-Red). Hal ini juga yang membuat pencairan PIP milik korban menjadi terhambat. “Ke depan akan langkah-langkah intervensi dan dukungan untuk keluarga maupun masyarakat pada umumnya,” pungkas Raymundus Bena.
Bupati Ngada menegaskan, maraknya informasi bahwa korban melakukan bunuh diri karena tidak dibelikan buku dan bulpen merupakan informasi yang tidak tepat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim internal pemerintah. Untuk hal ini lanjut Ray Bena, tentunya akan ada tindakan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Raymundus Bena mengakui bahwa keluarga korban memang termasuk golongan keluarga miskin dan sulit untuk memenuhi hidup harian yang layak bahkan kebutuhan sekolah korban pun seperti uang sekolah juga sulit dipenuhi dalam kondisi seperti itu.
“Sekali lagi tidak ada penyataan dari keluarga korban terutama ibu kandung yang menyebut bahwa motif bunuh diri karena tidak dibeli buku tulis dan bulpen,” ungkap Bupati Ngada sembari mengingatkan kembali akan ada penyelidikkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dari hasil penggalian informasi dan pemantauan adalah ungkap Bupati Ray Bena, kemiskinan ekstrim keluarga juga kurangnya dan bahkan minimnya perhatian dan pendampingan dari orang tua. Beban ekonomi dan tekanan sosial dan korban sering memenuhi kebutuhannya sendiri.
Lebih lanjut Bupati Ngada menuturkan, Pemerintah melalui Pemerintahan Desa Naruwolo dimana ibu kandung korban tinggal, telah beberapa kali menginformasikan dan meminta ibu korban untuk segera melakukan mutasi data kependudukan di dinas terkait, tetapi tidak dilakukan.
Ibu korban kata Raymundus Bena, bahkan pernah mendapatkan bantuan ternak babi yang diberikan oleh Pemerintah Desa dan dalam hal ini juga Pemerintah Kabupaten.
Terhadap nenek korban (Oma-Red) juga telah menerima bantuan BLT tahun 2023 hingga 2025; bantuan pangan dan bantuan BPJS juga diberikan.
Informasi lain ungkap Bupati, keluarga korban juga memiliki utang koperasi mingguan sebesar Rp 8 juta dengan cicilan per minggu sebesar Rp 130 ribu. Sedangkan bantuan yang telah disalurkan kepada keluarga korban adalah santunan duka Kemensos, bantuan logistik dan juga pakaian.
Terhadap temuan-temuan tim internal pemerintah tersebut maka selaku Bupati Ngada Raymundus Bena telah mengambil langkah-langkah kebijakan strategis yakni:
Pertama, meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan insan pers, berkaitan dengan peristiwa ini untuk tidak menyebarkanluaskan foto atau video korban termasuk tidak menyampaikan dan menyebarkan informasi terkait dengan peristiwa ini untuk kondisi psikolog sosial keluarga korban.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Ngada melakukan pendampingan psikososial kepada keluarga korban.
Ketiga, Pemerintah Kabupaten Ngada memberikan bantuan dalam bentuk natural dan bantuan sosial lanjutan.
Keempat, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Ngada melakukan intervensi pelatihan keterampilan bagi anggota keluarga korban (kakak korban, anak ketiga-red) difasilitasi untuk mengikuti pelatihan di BLK Naibonat Kupang.
Kelima, Pemerintah Kabupaten Ngada memfasilitasi pendidikan kakak korban (anak keempat-red).
Yang berikut Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas Sosial melakukan kegiatan Penginputan dan Pemadatan Data Kependudukan ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selanjutnya, Pemerintah Kabupatan Ngada juga akan menanggung biaya ritual adat bagi kematian anak Yohanes Bastian Roja.*
Editor : Frans Dhena
Sumber Berita: Metrosiar









