Perkuat Tata Kelola Hukum, PT PLN Indonesia Power dan Kejati Banten Tandatangani PKS

Avatar photo

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Metrosiar – PT PLN Indonesia Power menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum di sektor ketenagalistrikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Penandatanganan kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H,22 Januari 2026.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Operasi Pembangkit Batubara PT PLN Indonesia Power, M. Hanafi Nur Rifa’i, Senior Manager UBP Lontar, Ria Indrawan, dan jajaran senior leader PLN Indonesia Power area Banten. Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam memastikan seluruh kegiatan usaha dan investasi berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

Baca juga:  Ledakan di Pamulang, 7 Orang Luka dan 8 Rumah Rusak

 

“Sektor ketenagalistrikan merupakan objek vital nasional yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, PLN Indonesia Power berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha secara transparan, tertib administrasi, dan akuntabel, dengan dukungan pendampingan hukum yang profesional,” ujar Bernadus.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan pengawasan yang terstruktur dan terintegrasi di sektor ketenagalistrikan guna mencegah potensi penyimpangan, kelemahan tata kelola, serta risiko kerugian terhadap keuangan dan aset negara.

 

“Kami memandang peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan risiko hukum dan penguatan tata kelola perusahaan. Dengan sinergi ini, kami optimistis seluruh program dan investasi perusahaan dapat berjalan lebih aman dan berkelanjutan,” tambah Bernadus.

Baca juga:  Wacana Pemekaran Kecamatan Bajawa, ToMas Ubedolumolo 2 Tolak Penamaan Langa Molo, Usul Nama Kecamatan Bajawa Selatan

 

Melalui penandatanganan PKS ini, PT PLN Indonesia Power berharap dapat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional perusahaan, sekaligus berkontribusi terhadap upaya pengawasan, pencegahan, dan pemulihan aset negara secara berkelanjutan.

 

Narahubung:

Farid Setiawan

Assistant Manager Umum

PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

farid.setiawan@plnindonesiapower.co.id

+62 812-9550-4326

 

Sekilas Tentang PLN Indonesia Power

PT PLN Indonesia Power adalah Generation Company terbesar se-Asia Tenggara Sub Holding BUMN kelistrikan yaitu PT PLN (Persero). PLN Indonesia Power selalu berkomitmen untuk menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan menuju The NEW PLN 4.0 UNLEASHING ENERGY and BEYOND.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Ngada dan BNI Teken PKS, Tata Kelola Dana Penanganan Gempa Flores Diperkuat
BNPB Siapkan Huntara dan Huntap, Data Valid Jadi Kunci Pemulihan Gempa Ngada
Gubernur Melki Turun ke Riung, Tegaskan Korban Gempa Flores Tak Boleh Kekurangan Makan hingga Tempat Aman
Pastikan Korban Gempa Tak Kelaparan, Wabup Ngada Tinjau Dapur Tanggap Bencana
Psychohologie sázení na Cocobet: Kompletní recenze online kasina
Как пройти верификацию аккаунта в казино Пинап KZ быстро и просто?
Pistolo Gunsmiths: Crafting Precision Weapons for Enthusiasts
Pistolo Gunsmiths: Crafting Precision Weapons for Enthusiasts
Berita ini 20 kali dibaca
PT PLN Indonesia Power menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum di sektor ketenagalistrikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Penandatanganan kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H,22 Januari 2026.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Ngada dan BNI Teken PKS, Tata Kelola Dana Penanganan Gempa Flores Diperkuat

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

BNPB Siapkan Huntara dan Huntap, Data Valid Jadi Kunci Pemulihan Gempa Ngada

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Gubernur Melki Turun ke Riung, Tegaskan Korban Gempa Flores Tak Boleh Kekurangan Makan hingga Tempat Aman

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Pastikan Korban Gempa Tak Kelaparan, Wabup Ngada Tinjau Dapur Tanggap Bencana

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Как пройти верификацию аккаунта в казино Пинап KZ быстро и просто?

Berita Terbaru

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat menyampaikan arahan dalam sebuah pertemuan.

Peristiwa & Bencana

Karhutla Kalteng Anjlok: Dari 500 Ribu Jadi 7.000 Hektare

Senin, 24 Agu 2026 - 07:37 WIB