Perkuat Tata Kelola Hukum, PT PLN Indonesia Power dan Kejati Banten Tandatangani PKS

Avatar photo

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Metrosiar – PT PLN Indonesia Power menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum di sektor ketenagalistrikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Penandatanganan kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H,22 Januari 2026.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Operasi Pembangkit Batubara PT PLN Indonesia Power, M. Hanafi Nur Rifa’i, Senior Manager UBP Lontar, Ria Indrawan, dan jajaran senior leader PLN Indonesia Power area Banten. Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam memastikan seluruh kegiatan usaha dan investasi berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

Baca juga:  TNI–Polri Turun Tangan di STPI Curug, Tumpukan Sampah Disikat Habis!

 

“Sektor ketenagalistrikan merupakan objek vital nasional yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, PLN Indonesia Power berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha secara transparan, tertib administrasi, dan akuntabel, dengan dukungan pendampingan hukum yang profesional,” ujar Bernadus.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan pengawasan yang terstruktur dan terintegrasi di sektor ketenagalistrikan guna mencegah potensi penyimpangan, kelemahan tata kelola, serta risiko kerugian terhadap keuangan dan aset negara.

 

“Kami memandang peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan risiko hukum dan penguatan tata kelola perusahaan. Dengan sinergi ini, kami optimistis seluruh program dan investasi perusahaan dapat berjalan lebih aman dan berkelanjutan,” tambah Bernadus.

Baca juga:  Mudik Lebaran 2025 Semakin Mudah! PELNI Buka Penjualan Tiket, Siap Layani 781.723 Penumpang

 

Melalui penandatanganan PKS ini, PT PLN Indonesia Power berharap dapat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional perusahaan, sekaligus berkontribusi terhadap upaya pengawasan, pencegahan, dan pemulihan aset negara secara berkelanjutan.

 

Narahubung:

Farid Setiawan

Assistant Manager Umum

PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

farid.setiawan@plnindonesiapower.co.id

+62 812-9550-4326

 

Sekilas Tentang PLN Indonesia Power

PT PLN Indonesia Power adalah Generation Company terbesar se-Asia Tenggara Sub Holding BUMN kelistrikan yaitu PT PLN (Persero). PLN Indonesia Power selalu berkomitmen untuk menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan menuju The NEW PLN 4.0 UNLEASHING ENERGY and BEYOND.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”
Pesan Menyentuh Kapolres Cilegon di Hari Donor Darah Sedunia, Ajak Warga Selamatkan Nyawa
Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi
Anis Matta Yakin Gelora Tembus Senayan 2029, Ini Strateginya
Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya
Berita ini 13 kali dibaca
PT PLN Indonesia Power menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum di sektor ketenagalistrikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Penandatanganan kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H,22 Januari 2026.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WIB

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”

Senin, 15 Juni 2026 - 11:21 WIB

Pesan Menyentuh Kapolres Cilegon di Hari Donor Darah Sedunia, Ajak Warga Selamatkan Nyawa

Senin, 15 Juni 2026 - 10:15 WIB

Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Berita Terbaru

Emas mulai naik di awal pekan, Investor mulai semangat lagi mengamankan emas sebagai Safe Haven sebelum harga emas semakin naik tinggi.

Bisnis & Investasi

Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven

Senin, 15 Jun 2026 - 12:37 WIB

Politik & Pemerintahan

Anis Matta: “Partai Politik Kalau Hanya Ikut Arus, Kita Bukan Pemimpin!”

Senin, 15 Jun 2026 - 11:51 WIB

Jajaran pengurus pusat dan daerah Laskar Merah Putih berfoto bersama usai pelaksanaan Rapimnas 2026 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Nusantara

Rapimnas LMP 2026 Bongkar Arah Baru Organisasi

Senin, 15 Jun 2026 - 10:15 WIB

Suasana penyampaian keterangan kepada awak media usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Hukum & Kriminal

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!

Senin, 15 Jun 2026 - 07:14 WIB