Kabupaten Tangerang, Metrosiar — Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin bersama jajaran Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, serta Dinas Perkim Kabupaten Tangerang melaksanakan sosialisasi terkait rencana penataan dan normalisasi saluran air di wilayah Kelurahan Kutajaya, khususnya di Perumahan Villa Tangerang Elok, pada Sabtu (15/11/2025).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid sehari sebelumnya (Jumat, 14 November 2025), di mana Bupati meninjau langsung kondisi saluran air yang banyak tertutup bangunan warga.

Bupati Minta Warga Bongkar Bangunan di Atas Saluran Air
Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin menjelaskan bahwa Bupati meminta warga untuk berpartisipasi dalam penataan wilayah dengan membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran air.
“Bupati berharap masyarakat bersedia membongkar dan membersihkan bangunan yang menutup saluran air. Setelah itu, Dinas Bina Marga dan SDA akan melakukan normalisasi,” jelasnya kepada wartawan.
Imbauan kepada Warga Agar Pembongkaran Tidak Merusak Bangunan
Camat juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada warga yang bangunannya berdiri di atas saluran air.
“Kami sudah menyampaikan kepada warga agar merapikan bangunan mereka secara mandiri. Jika dibongkar menggunakan alat berat, bisa menyebabkan kerusakan pada bangunan yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan,” tambahnya.
Pihak yang Hadir dalam Kegiatan Sosialisasi
Kegiatan ini dihadiri oleh:
1. Camat Pasar Kemis
2. Lurah Kutajaya
3. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang
4. Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang
5. Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang
6. Satpol PP Kabupaten Tangerang
7. Polsek Pasar Kemis
8. Koramil Pasar Kemis
9. Para Ketua RW Kelurahan Kutajaya
10. Ketua DKM Masjid Al Muhajirin
11. Kasi Trantib Kecamatan
12. Sekretaris Kelurahan Kutajaya
13. Kasi Trantib Kutajaya










