Metrosiar – Libur panjang Ramadan dan Idulfitri untuk siswa SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia akan segera berakhir.
Pemerintah telah menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada Rabu, 9 April 2025, setelah masa libur sejak 21 Maret 2025.
Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh tiga kementerian:
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
Aturan tersebut tertuang dalam SEB Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Penyelenggaraan Pembelajaran selama Bulan Ramadan.
Rincian Libur Siswa
Libur dimulai sejak 21 Maret hingga 8 April 2025, mencakup masa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Dengan demikian, siswa menikmati total 19 hari libur sebelum kembali ke sekolah.
Namun demikian, beberapa sekolah memiliki kebijakan berbeda. Misalnya, MAN Insan Cendekia Pekalongan dan sejumlah sekolah swasta di Depok, Jakarta, Malang, dan Surabaya memilih 14 April 2025 sebagai hari pertama masuk sekolah kembali.
Libur Tambahan di Bulan April dan Mei 2025
Meski baru kembali masuk sekolah, para siswa tetap akan menikmati beberapa hari libur nasional yang telah dijadwalkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2024.
Beberapa tanggal merah yang jatuh pada April dan Mei 2025 antara lain:
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Isa Almasih
- Minggu, 20 April 2025: Hari Paskah
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
Jadwal Libur Nasional Lainnya di 2025
Tak hanya April dan Mei, sepanjang tahun 2025 juga dipenuhi dengan hari-hari libur nasional seperti Idul Adha, Tahun Baru Islam, hingga Maulid Nabi dan Natal.
Dengan adanya jadwal libur yang telah ditetapkan secara nasional, sekolah diimbau tetap mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan siswa kembali belajar tepat waktu.
Para orang tua pun diharapkan mempersiapkan anak-anaknya menjelang dimulainya kembali kegiatan belajar di sekolah.(*)
Editor : Ahmad
Sumber Berita: Media Siber









