Metrosiar – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah melalui perbaikan database dan pendataan ulang objek pajak.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum Fraksi PKB terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pada Rabu (6/8/2025) di Bajawa.
“Sejalan dengan pandangan Fraksi PKB, pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan pengelolaan pajak dan retribusi. Saat ini kami sedang melakukan pendataan ulang semua objek pajak dan retribusi melalui kegiatan Orientasi CPNSD,” ungkap Berni Dhey.

Wabup Berni juga menjelaskan Pemda Ngada telah menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dengan KPP Ende, Bank NTT, PLN, BPN/ATR, notaris, serta aparat TNI dan Polri.
Langkah tersebut dinilai penting dalam pengawasan dan pemungutan pajak yang lebih efektif.
Selain itu, Pemda Ngada mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi, meskipun keterbatasan sumber daya masih menjadi tantangan.
“Pemerintah membutuhkan dukungan semua pihak agar pengelolaan pajak dan retribusi dapat lebih optimal. Salah satu kendala saat ini adalah rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, dan itu akan kami atasi melalui edukasi dan sosialisasi,” tambahnya.
Pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi kebijakan pajak dan retribusi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat di Kabupaten Ngada.* (Frans Dhena)
Editor : Lisan Al-Ghaib









