127 Kasus Terungkap, Dukungan Kompolnas ke Polda Metro Jaya Jadi Sorotan

Avatar photo

Senin, 25 Mei 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi menyampaikan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam penanganan kejahatan jalanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi menyampaikan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam penanganan kejahatan jalanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Jakarta, Metrosiar – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Jakarta. Dukungan tersebut disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1–22 Mei 2026.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ida menegaskan bahwa Kompolnas secara aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai kegiatan kepolisian, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik.

Menurut Ida, langkah tegas aparat dalam memberantas kejahatan jalanan penting dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, proses penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida.

Baca juga:  Program Jagung Polda Banten Lampaui Target, Ini yang Dipaparkan Kapolda di Hadapan Peserta Lemhannas

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan kepolisian dalam penggunaan kekuatan harus mengacu pada ketentuan hukum, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sebagai pedoman dalam pelaksanaan tindakan kepolisian.

Selain mendukung penindakan, Kompolnas turut menyoroti penanganan tersangka yang masih berusia anak. Ida menegaskan agar proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan sesuai mekanisme perlindungan anak serta melibatkan fungsi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.

Lebih lanjut, Ida mendorong Polda Metro Jaya untuk terus melakukan langkah berkelanjutan melalui upaya pencegahan, patroli rutin, hingga penegakan hukum yang konsisten. Menurutnya, patroli tidak hanya dilakukan dari sisi jumlah, tetapi juga harus mengedepankan pendekatan dialogis agar masyarakat merasa lebih dekat dengan polisi.

Baca juga:  Peluang Besar! Ratusan Ribu Posisi Pengelola Disiapkan untuk Dukung Program Kopdes Merah Putih

“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” ujar Ida.

Kompolnas juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian.

Di akhir pernyataannya, Ida berharap sinergi antara Polda Metro Jaya, masyarakat, serta pemerintah daerah terus diperkuat demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim Tigaraksa Kopdar dengan Ojol, Sembako Dibagikan
Kapolda Banten Lepas 7 Personel ke Tanah Suci, Titip Doa untuk Banten
Hari Juang Polri ke-81, Kapolda Banten Serukan Semangat Perjuangan
Para Jenderal Dukung Sholawat Besuki, Agus Flores: “Hanya Allah yang Membalas”
Aksi Humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Bagikan Sembako Door to Door di Kemiri
Kapolda Banten Bacakan Pancasila, Ada Pesan Kuat dari Gubernur
Hadiri Upacara HUT ke 81 RI Kapolresta Tangerang Imbau Perkuat Semangat Pengabdian
Pengurus PW FRN Banten Silaturahmi ke Polres Cilegon, Jalin Sinergi Kemitraan Media
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dandim Tigaraksa Kopdar dengan Ojol, Sembako Dibagikan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kapolda Banten Lepas 7 Personel ke Tanah Suci, Titip Doa untuk Banten

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:46 WIB

Hari Juang Polri ke-81, Kapolda Banten Serukan Semangat Perjuangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Para Jenderal Dukung Sholawat Besuki, Agus Flores: “Hanya Allah yang Membalas”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Aksi Humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Bagikan Sembako Door to Door di Kemiri

Berita Terbaru

Barang bukti kasus narkotika jenis sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Banten, berupa paket sabu, timbangan digital, telepon seluler, plastik klip, dan kunci kendaraan.

Hukum & Kriminal

Sabu 75 Gram Disita, Tiga Pelaku Diciduk di Kramatwatu

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:29 WIB

Nusantara

Mostbet Giriş: Uğur Qazanmağa Başlamaq Üçün Addımlar

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:10 WIB

Nusantara

Mostbet Giriş: Uğur Qazanmağa Başlamaq Üçün Addımlar

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:10 WIB