Seorang ibu melahirkan di SPBU di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar– Viral video seorang ibu melahirkan saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Jalan Raya Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten CianjurJawa Barat (Jabar).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ibu melahirkan di SPBU Cianjur ini terjadi pada Rabu (19/2/2025).

Rekaman video berdurasi sekitar 44 detik yang viral di media sosial itu yang memperlihatkan sejumlah warga sedang mengisi BBM dan petugas SPBU langsung menolong ibu serta bayinya.

Sosok wanita yang melahirkan di SPBU tersebut bernama Laswati

Petugas SPBU Sindangbarang, Yayan, mengaku kaget dan panik saat melihat seorang ibu melahirkan saat mengisi BBM.

“Jujur, saya bingung kaget juga karena air ketubannya bercampur darah. Awalnya tidak curiga, tapi tiba-tiba saja melahirkan,” kata Yayan, Kamis (20/2/2025), dilansir TribunJabar.id.

Baca juga:  Hercules Ancam Kerahkan 50 Ribu Anggota GRIB JAYA ke Gedung Sate, Singgung Kontribusi Kemenangan Dedi Mulyadi di Jawa Barat

 

Kronologi

Peristiwa ini bermula saat Laswati bersama suaminya, Ardi Adrian, dan kedua anak mereka yang ingijn mengunjungi rumah orang tuanya di Kecamatan Cidaun, Cianjur.

Namun, pada saat di perjalanan, Ardi mengisi BBM sepeda motornya di SPBU.

Saat hendak mengantre untuk mengisi BBM, tiba-tiba Laswati merasakan kontraksi dan tak kuat menahannya.

Laswati pun langsung melahirkan bayi yang berjenis kelamin laki-laki. Bayi tersebut yang merupakan anak ketiga mereka.

Ardi mengatakan, sebelum berangkat dari rumah istrinya sudah merasakan mulas.

Baca juga:  Kritik Kepala Desa Srijaya atas Pembongkaran Bangunan Liar di Bekasi: Mengapa Canih Hermansyah Menyebut Dedi Mulyadi Otoriter?

Tetapi, saat ditanya, Laswati mengaku masih kuat menahan.

“Karena masih merasa kuat, akhirnya untuk tetap pergi ke Kecamatan Cidaun untuk mengunjungi rumah orang tua. Namun saat mengisi BBM istri saya di tiba-tiba melahirkan,” kata Ardi suami Laswati pada wartawan, Kamis.

Anak ketiganya tersebut, lanjut dia, lahir dengan selamat dan sehat, dengan berat 2,4 kilogram.

“Saya sempat panik, semua orang yang ada di SPBU pun sama, tapi ada warga yang baik hati dan langsung membawa bayi serta istri ke Puskesmas Sindangbarang. Kondisi istri dan bayi sehat,” jelasnya.

Sumber Berita: Tribunnews

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB