Maraknya Pengajuan Dispensasi Kawin Muda Lalu Bercerai Di Pati

Avatar photo

Senin, 12 Januari 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pati, Metrosiar – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati mencatat maraknya fenomena pengajuan dispensasi usia pernikahan. Yang bikin miris, ada pasangan yang baru berusia 14 dan 16 tahun mengajukan dispensasi nikah, lalu bercerai enam bulan kemudian.
Humas PA Pati, Aridlin, menjelaskan usia pengajuan dispensasi nikah paling banyak berusia 17 dan 18 tahun. Namun ada juga usia 14 dan 16 tahun mengajukan dispensasi nikah ke PA Pati.
Oooooooo
“Kita di antara 14 sampai 19 yang paling banyak usia 17 dan 18 tahun,” kata Aridlin kepada wartawan di PA Pati, Kamis (8/1/2026).

Dia mengatakan ada perkara dispensasi nikah yang cukup menarik perhatian. Yakni pasangan berusia 14 dan 16 tahun yang mengajukan dispensasi nikah. Diketahui keduanya telah memiliki anak berusia dua bulan.

“Tapi ada juga 14 sampai 16 tahun sudah kumpul dan sudah punya anak, akhirnya terpaksa kita kabulkan walaupun menyarankan menunda perkawinan,” jelas Aridlin.
Menurutnya pasangan itu mengajukan dispensasi pada bulan Mei 2025 lalu. Saat itulah pasangan itu kemudian dinikahkan.

“Anaknya lahir duluan, terus baru nikah. Anaknya sudah umur dua bulan. Orang tua kedua belah pihak juga memohon ke sini, kalau tidak dikabulkan kan nanti pandangan masyarakat gimana, sudah kumpul ke sana ke sini berdua, kalau tidak dinikahkan jadi apa nanti,” jelasnya.
Namun menurutnya pasangan tersebut enam bulan kemudian tepatnya pada November 2025 mengajukan perceraian. Alasan mereka cerai karena persoalan ekonomi.

“Umur pernikahan mereka hanya bertahan enam bulan, setelah menikah tidak pernah bersama. Jadi sudah hubungan suami-istri sebelum nikah tapi setelah nikah nggak pernah lagi. Padahal dulu pas minta dispensasi nikah sudah tak pesan jangan ke sini lagi kok malah ke sini lagi,” jelasnya.

“Istrinya merasa kurang dengan nafkah, terus laki-laki tanya kamu kasih berapa, ternyata nggak diberi, ya gimana umur segitu pikirannya belum sampai,” dia melanjutkan.
Aridlin mencatat ada sebanyak 238 pengajuan nikah sepanjang tahun 2025 lalu. Ada sebanyak 234 perkara yang telah dikabulkan.
“Dispensasi pernikahan tahu ini 238 yang diputuskan ada 234,” jelasnya.

Lebih lanjut rata-rata mengajukan dispensasi nikah karena hamil duluan.
“Ada hamil duluan dan pergaulan. Ada kenal jauh-jauh itu kenal lewat medsos, calon istri ke sini pernah pergi ke Surabaya naik bus, akhirnya bingung minta dinikahkan,” ungkap dia.

Baca juga:  Penolakan Vape Menguat, Sekjen MUN Desak Tindak Lanjut Usulan Kepala BNN
Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028
545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis
Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik
Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas
Deputi BNPB Cek Gudang Logistik Ngada: Stok Sangat Memadai, Jangan Lama Disimpan!
3,6 Km Irigasi Dibangun di Ngada, Wabup Dorong Sawah Petani Makin Produktif
147 CPNS Ngada Resmi Lulus, Bupati Ray: Jangan Terjebak Rutinitas, Hadir untuk Masyarakat
Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 23:37 WIB

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028

Jumat, 25 September 2026 - 12:07 WIB

545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis

Kamis, 24 September 2026 - 20:45 WIB

Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik

Kamis, 24 September 2026 - 13:45 WIB

Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas

Rabu, 23 September 2026 - 14:15 WIB

Deputi BNPB Cek Gudang Logistik Ngada: Stok Sangat Memadai, Jangan Lama Disimpan!

Berita Terbaru

Internasional

Hari Hak untuk Tahu: Perjalanan Panjang Menuju Keterbukaan Informasi

Senin, 28 Sep 2026 - 09:59 WIB

Bisnis & Investasi

Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW

Senin, 28 Sep 2026 - 09:29 WIB

Perdagangan Karbon: Peluang Ekonomi Hijau Capai Rp3.000 Triliun di Indonesia (Ilustrasi/Unsplash)

Bisnis & Investasi

AMDAL Jadi Kunci Proyek Aman, Ini Risiko Jika Diabaikan!

Senin, 28 Sep 2026 - 08:29 WIB

Hukum & Kriminal

Wakil Rektor IT&B Karo Ditemukan Tewas, Mobil dan HP Hilang

Senin, 28 Sep 2026 - 01:04 WIB