Ketua Umum BKN soroti Netralitas Polres Pasuruan Dalam Kasus Pembongkaran Makam

Avatar photo

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar – Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofi Mukhlis, angkat bicara terkait dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam penanganan kasus pembongkaran makam di wilayah Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam keterangan resminya kepada awak media, Gus Rofi menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan sikap dari pihak kepolisian, khususnya Polres Pasuruan, dalam menangani kasus tersebut.

 

“Netralitas Polres Pasuruan dipertanyakan. Kasus pembongkaran makam itu sudah dipasangi garis polisi (policeline) oleh aparat, tetapi mengapa tiba-tiba ada pihak lain yang masuk ke lokasi tersebut? Apakah hal itu atas persetujuan polisi atau tidak? Kami minta klarifikasi dari Bapak Kapolres Pasuruan,” tegas Gus Rofi, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga:  Terbongkar! Bos Sritex Ditangkap Tengah Malam Terkait Skandal Kredit Rp3,6 Triliun

 

 

 

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa berdasarkan prinsip hukum, setiap area yang telah diberi garis polisi seharusnya tertutup bagi siapa pun, kecuali petugas berwenang.

 

“Seingat saya dari pelajaran hukum, kalau lokasi sudah dipoliceline, tidak ada siapa pun yang boleh masuk. Tapi ini justru ada pihak lain yang bisa masuk, dan hal ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

 

 

 

 

Gus Rofi juga menekankan agar pihak kepolisian bersikap adil dan profesional, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat Winongan yang saat ini sedang memperjuangkan kehormatan para Aulia dan leluhur mereka.

 

“Jangan sampai masyarakat Winongan yang membela para Aulia dan leluhurnya justru tidak mendapatkan keadilan. Ini tidak boleh terjadi di Pasuruan,” tegasnya.

Baca juga:  Wabup Garut Berani Tegur Ormas yang Sweeping Warung Makan, Ternyata Bukan Wanita Sembarangan, Siapa Sebenarnya Putri Karlina?

 

 

 

 

Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa setiap tindakan di lapangan dilakukan sesuai prosedur, tanpa keberpihakan dan tanpa menimbulkan keresahan sosial.

 

Gus Rofi berharap kasus ini dapat ditangani dengan transparan, serta seluruh pihak yang terlibat segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik demi menjaga kondusivitas dan rasa keadilan masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara tersebut.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun
BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti
Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku
Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri
Dari Tangerang ke Purworejo, 86 Pemain Sepak Bola Muda Bawa Misi di Turnamen Nasional
Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:25 WIB

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:10 WIB

35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:52 WIB

Hukum & Kriminal

Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:21 WIB

Sosial Kemasyarakatan

Perpres Ojol Resmi Terbit, Hak Pengemudi Kini Diatur

Jumat, 9 Okt 2026 - 01:34 WIB

Peristiwa & Bencana

Kebakaran Hebat di Kramat, 30 Unit Damkar Dikerahkan!

Kamis, 8 Okt 2026 - 23:19 WIB