Pemprov Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan, Dedi Mulyadi Targetkan Peningkatan Pembayaran Pajak

Avatar photo

Rabu, 2 April 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Istimewa)

Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Istimewa)

 

Metrosiar – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan banyak warga di Jawa Barat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan hingga 18 tahun.

Untuk itu, ia memutuskan untuk menghapuskan tunggakan tersebut karena tidak ingin menunggu kemampuan warga untuk melunasinya.

Dedi menjelaskan banyak warga yang tidak dapat membayar pajak karena kesulitan finansial, dengan beberapa di antaranya memiliki tunggakan selama 15 hingga 18 tahun.

“Logikanya, mereka tidak bayar karena tidak mampu, baik itu utang maupun denda yang menumpuk. Jadi kita tidak bisa menunggu sampai mereka mampu membayar,” ujar Dedi di kediaman Ketua MPR, Ahmad Muzani, di Jakarta, pada Rabu (2/4/2025).

Baca juga:  Guru Diajak Mengajar Sepenuh Hati, Pesan Ini Menggema di Hardiknas Tabalong

Dedi menambahkan, setelah pembebasan tunggakan, banyak warga Jawa Barat yang langsung membayar pajak kendaraan mereka untuk tahun berjalan.

Dengan demikian, Dedi berharap jumlah wajib pajak yang membayar akan meningkat, bahkan targetnya adalah 4 juta dari 6 juta wajib pajak yang sebelumnya menunggak akan melunasi tunggakan mereka pada tahun ini.

“Jika 4 juta dari 6 juta membayar, berarti kita akan mendapatkan tambahan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebanyak 4 juta wajib pajak,” ujarnya.

Selain itu, Dedi mengakui menangani 6 juta warga yang menunggak pajak bukanlah hal yang mudah.

Untuk menghindari antrean panjang, ia menyarankan agar waktu pembayaran diperpanjang agar layanan bisa lebih lancar dan tidak membebani petugas maupun warga.

Baca juga:  Upacara HUT RI ke-81 di Pasar Kemis, Pesan Camat Jadi Sorotan

Dedi juga menyebutkan akan memberikan hadiah kepada warga yang taat membayar pajak, meskipun ia belum merinci jenis hadiah tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meluncurkan program pemutihan pajak dan denda kendaraan bermotor yang berlaku mulai 20 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025.

Hingga 28 Maret 2025, program ini berhasil mengumpulkan hampir Rp 184 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan pajak kendaraan pada periode sebelumnya yang hanya mencapai sekitar Rp 136,6 miliar.(*)

Editor : Ndaya Coya

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis
Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik
Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas
Deputi BNPB Cek Gudang Logistik Ngada: Stok Sangat Memadai, Jangan Lama Disimpan!
3,6 Km Irigasi Dibangun di Ngada, Wabup Dorong Sawah Petani Makin Produktif
147 CPNS Ngada Resmi Lulus, Bupati Ray: Jangan Terjebak Rutinitas, Hadir untuk Masyarakat
Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”
Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:07 WIB

545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis

Kamis, 24 September 2026 - 20:45 WIB

Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik

Kamis, 24 September 2026 - 13:45 WIB

Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas

Rabu, 23 September 2026 - 14:15 WIB

Deputi BNPB Cek Gudang Logistik Ngada: Stok Sangat Memadai, Jangan Lama Disimpan!

Selasa, 22 September 2026 - 17:49 WIB

3,6 Km Irigasi Dibangun di Ngada, Wabup Dorong Sawah Petani Makin Produktif

Berita Terbaru

Peristiwa & Bencana

11 Korban Ditemukan, 71 Masih Dicari: Operasi KM Virgo Diperpanjang

Minggu, 27 Sep 2026 - 16:47 WIB

Hukum & Kriminal

Tawuran dan Balap Liar Dibubarkan, Dua Pemuda Ditangkap di Jaktim

Minggu, 27 Sep 2026 - 12:06 WIB

Hukum & Kriminal

Lapas Cibinong Disorot, Temuan “Kluster Mewah” Picu Pertanyaan Besar

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:27 WIB