Orang Tua Mahasiswa UKI Laporkan Kapolres Jaktim ke Propam Terkait Penghentian Kasus Kematian Anaknya

Avatar photo

Jumat, 25 April 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Foto: Istimewa)

Potret Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (Foto: Istimewa)

Metrosiar – Kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko, kembali menuai sorotan setelah pihak keluarga melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly ke Divisi Propam Polri.

Laporan resmi tersebut diajukan pada Jumat (24/4/25) dan tercatat dalam surat pengaduan dengan nomor SPSP2/001832/IV/2025/BAGYANDUAN.

Pengacara keluarga Kenzha, Manotar Tampubolon, menyampaikan bahwa laporan juga mencakup Kasat Reskrim serta penyidik Polres Jakarta Timur. Ia menilai penanganan perkara terkesan tidak serius dan tidak profesional.

“Tadi kami melaporkan Kapolres Jakarta Timur, Kasat Serse Polres Jakarta Timur, dan juga penyidik-penyidik perkara yang menangani kasus tewasnya Kenzha diduga di Kampus Universitas Kristen Indonesia di Jakarta Timur yang hingga saat ini tidak jelas penanganannya, dan terkesan sangat tidak profesional,” ujar Manotar.

Ia menyoroti perbedaan antara hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati dan pernyataan kepolisian yang menyebut kematian Kenzha akibat pengaruh alkohol.

“Yang kedua, penyidik di Polres Jakarta Timur juga tidak atentif dengan apa yang sudah dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Polri. Bagaimana Kenzha itu bisa meninggal? Apa yang mengakibatkan kematian yang bersangkutan? Apakah benar-benar karena alkohol atau tidak?” katanya.

Baca juga:  Banjir Ciledug Indah: Tamu Tak Diundang yang Enggan Pergi

Manotar juga mengkritik sikap Polres Jaktim yang menyampaikan rencana penghentian kasus melalui tayangan video.

“Berdasarkan press release yang dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Timur yang kami lihat ada di YouTube atau di video, yang mau meng-SP3-kan perkara ini, kami menyimpulkan bahwa pihak Polres Jakarta Timur terlalu sepele dan terlalu mengingkari sebuah nyawa seorang anak manusia yang sudah melayang dengan mengatakan itu akibat alkohol,” ucapnya.

Di sisi lain, EH Happy Walewangko, ayah Kenzha, menduga kuat adanya rekayasa dalam kasus tersebut. Ia menyebut sejumlah luka di tubuh anaknya tidak mungkin disebabkan kecelakaan biasa.

“Polres Jakarta Timur itu merekayasa kasus karena dianggap kecelakaan, padahal ini murni pengeroyokan. Ini ada tapak sepatu ini, sampai berbekas, apakah ini yang dinamakan kecelakaan. Ini tapak sepatu yang mungkin gerakan yang saya tidak tahu, ini sangat sadis ini. Sampai tapaknya masih melekat, sampai biru-biru ini di tubuh,” ujarnya.

Baca juga:  Belajar dari Singapore pada PIK 1 dan PIK 2 yang Berpotensi Lepas dari Indonesia

“Yang lain, ini kepala korban ini, kemudian ini biru-biru di tangan juga ada, ini yang di kepala ini akibat benda tumpul yang, ini bocor, ini besar,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan telah menghentikan proses penyelidikan kasus ini. Dalam gelar perkara yang dilakukan pada 15 April lalu, mereka menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Kenzha.

“Dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan atau penganiayaan dan atau kelalaian yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dan atau pasal 359 KUHP tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyelidikan,” jelas Kapolres Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan.

“Dengan alasan bahwa peristiwa tersebut yang dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana, untuk itu penyelidik akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan,” lanjutnya.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: CNNIndonesia

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti
Gerindra DPR RI Gerak Cepat, Salurkan 10.000 Paket Sembako dan Selimut untuk Warga Terdampak Gempa NTT
Yunus Takandewa di Tengah Luka Gempa: Dari Beras, Telur hingga Kepedulian
Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028
545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis
Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik
Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas
Berita ini 26 kali dibaca
Keluarga mahasiswa UKI, Kenzha Walewangko, melaporkan Kapolres Jakarta Timur ke Propam Polri. Mereka menilai penghentian penyelidikan kasus kematian Kenzha tidak transparan dan penuh kejanggalan. Dugaan rekayasa hingga pengabaian hasil autopsi menjadi alasan utama laporan tersebut diajukan.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:29 WIB

Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober

Selasa, 29 September 2026 - 12:54 WIB

Gerindra DPR RI Gerak Cepat, Salurkan 10.000 Paket Sembako dan Selimut untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Yunus Takandewa di Tengah Luka Gempa: Dari Beras, Telur hingga Kepedulian

Minggu, 27 September 2026 - 23:37 WIB

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028

Jumat, 25 September 2026 - 12:07 WIB

545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Suyudi Resmi Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:25 WIB

(ki-ka) Meliza M. Rusli, Direktur Utama Permata Bank; Chartsiri Sophonpanich, President of Bangkok Bank dan Komisaris Utama Permata Bank; Hari Prabowo, Duta Besar Indonesia untuk Tailan; Prapan Disyatat, Duta Besar Tailan untuk Indonesia; Santo Darmosumarto, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Dirjen Aspasaf) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Dalam Agenda Business Matching Para Pelaku Usaha Tailan dan Indonesia di Jakarta Bersama Bangkok Bank dan Permata Bank (Dokumentasi Kedutaan Besar Republik Indonesia Bangkok).

Bisnis & Investasi

Bangkok Bank Bawa 37 Investor Thailand, Ada Apa dengan Indonesia?

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:23 WIB

Pemerintahan

Lurah Kutabaru Purna Tugas, Pesan Haru Warga

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:34 WIB