Metrosiar – Pemerintah didorong untuk menambah komponen bantuan sosial (bansos) pangan beras 10 kg dengan minyak goreng 2 liter per bulan.
Usulan ini disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, usai melakukan konsultasi dengan pimpinan DPR pada Kamis (18/9/25).
Said menjelaskan, pemberian bansos beras 10 kg saja dinilai belum cukup memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan miskin.
“Kami baru saja konsultasi dengan pimpinan DPR. Permintaan langsung dari pimpinan agar Rp16,23 triliun yang dialokasikan untuk bansos beras juga disertai minyak goreng 2 liter per bulan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan di Kompleks DPR RI, Jakarta.
Pertimbangan Harga Minyak Goreng
Said mengungkapkan, awalnya DPR mengusulkan penambahan 5 liter minyak goreng. Namun dengan asumsi harga per liter sekitar Rp14.000–Rp16.000, maka biaya minyak goreng akan lebih tinggi dari beras yang dibagikan.
“Awalnya kami minta 5 liter per bulan, tapi nanti lebih mahal dari berasnya. Makanya kami ajukan 2 liter saja,” katanya.
Said juga menegaskan pihaknya mendukung pemerintah bila ingin memperbesar bantuan minyak goreng.
“Kalau Bapak mau 5 liter, saya yang senang Pak,” ujarnya kepada Menteri Keuangan Purbaya.
Respons Menkeu Purbaya
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan pemerintah siap menambah minyak goreng 2 liter dalam paket bansos beras 10 kg.
“Kalau Bapak tambah 2 liter, saya pikir kami sanggup,” kata Purbaya.
Ia menyebutkan, kesanggupan ini bersumber dari anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) yang masih bisa disesuaikan.
Purbaya menegaskan akan memantau penyerapan dana K/L dan mengalihkan anggaran yang tidak terserap untuk program sejenis.
Target Penerima dan Waktu Penyaluran
Bansos pangan beras 10 kg ditargetkan menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Program ini direncanakan berlangsung mulai Oktober hingga November 2025 dengan anggaran Rp7 triliun.
Pembentukan Tim Pemantau Anggaran
Dalam kesempatan sebelumnya, Purbaya juga mengumumkan pembentukan tim khusus untuk memantau percepatan penyerapan anggaran kementerian dan lembaga.
Ia menyebut beberapa program pemerintah berjalan lambat sehingga perlu pengawasan lebih ketat.
“Bagian lambat akan kami percepat,” tegasnya saat rapat kerja perdana dengan DPR pada (10/9/25).*
Editor : Wodo Ndaya Coya
Sumber Berita: YouTube Kompas TV, Kompas.com










