Terbongkar! Bos Sritex Ditangkap Tengah Malam Terkait Skandal Kredit Rp3,6 Triliun

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung menangkap Iwan Lukminto, bos PT Sritex terkait korupsi penyaluran kredit bank. (Instagram/halo.sritex)

Kejagung menangkap Iwan Lukminto, bos PT Sritex terkait korupsi penyaluran kredit bank. (Instagram/halo.sritex)

Metrosiar – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, pada Selasa malam (20/5/25), di kediamannya yang berlokasi di Solo, Jawa Tengah.

Iwan ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Penangkapan dilakukan oleh penyidik dari jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky di NTT, Pangdam IX Udayana Tegaskan Hal ini

Sejak Rabu pagi, Iwan telah berada di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi.

“Yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Jalan Enggano nomor 3 di Solo, hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” jelas Harli.

Harli juga menyebutkan tim penyidik masih memerlukan waktu untuk menggali lebih lanjut mengenai status hukum Iwan. Ia menambahkan, Iwan terlibat dalam kasus pencairan kredit dari sejumlah bank swasta untuk PT Sritex.

“Nilainya hampir sekitar Rp3,6 T ya itu dari beberapa bank, tapi informasinya bahwa yang bersangkutan menerima pencairan kredit dari bank-bank swasta, tapi yang kita tangani ada 4 bank,” imbuhnya.

Baca Juga :  Eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank

PT Sritex sendiri telah dinyatakan pailit sejak (21/10/24) dan resmi menghentikan operasional pada (1/3/25).

Sebelumnya, pada Januari 2025, tim kurator mengumumkan total utang perusahaan mencapai Rp29,8 triliun yang terdiri dari 1.654 kreditur, termasuk utang ke bank milik negara senilai Rp4,2 triliun.

Kasus ini juga sempat diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri atas dugaan penyelewengan dalam penyaluran kredit, yang disebut telah merugikan sejumlah pihak hingga Rp19,9 triliun.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Berita Terkait

Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Berita ini 10 kali dibaca
Kejagung menangkap Komisaris Utama Sritex, Iwan Lukminto, di Solo atas dugaan korupsi terkait pencairan kredit bank senilai Rp3,6 triliun. Penangkapan dilakukan setelah Sritex dinyatakan pailit dan merugikan banyak pihak. Iwan kini diperiksa intensif sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:25 WIB

Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Berita Terbaru