Perkuat Tata Kelola Hukum, PT PLN Indonesia Power dan Kejati Banten Tandatangani PKS

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Metrosiar – PT PLN Indonesia Power menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum di sektor ketenagalistrikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Penandatanganan kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H,22 Januari 2026.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Operasi Pembangkit Batubara PT PLN Indonesia Power, M. Hanafi Nur Rifa’i, Senior Manager UBP Lontar, Ria Indrawan, dan jajaran senior leader PLN Indonesia Power area Banten. Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam memastikan seluruh kegiatan usaha dan investasi berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

Baca juga:  Menkeu Purbaya soal Cukai Rokok: Kebijakan Aneh dan Tanpa Arah hingga Dampak Pengangguran Akibat Upaya Kecilkan Konsumsi Rokok

 

“Sektor ketenagalistrikan merupakan objek vital nasional yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, PLN Indonesia Power berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha secara transparan, tertib administrasi, dan akuntabel, dengan dukungan pendampingan hukum yang profesional,” ujar Bernadus.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan pengawasan yang terstruktur dan terintegrasi di sektor ketenagalistrikan guna mencegah potensi penyimpangan, kelemahan tata kelola, serta risiko kerugian terhadap keuangan dan aset negara.

 

“Kami memandang peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan risiko hukum dan penguatan tata kelola perusahaan. Dengan sinergi ini, kami optimistis seluruh program dan investasi perusahaan dapat berjalan lebih aman dan berkelanjutan,” tambah Bernadus.

Baca juga:  Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa

 

Melalui penandatanganan PKS ini, PT PLN Indonesia Power berharap dapat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional perusahaan, sekaligus berkontribusi terhadap upaya pengawasan, pencegahan, dan pemulihan aset negara secara berkelanjutan.

 

Narahubung:

Farid Setiawan

Assistant Manager Umum

PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar

farid.setiawan@plnindonesiapower.co.id

+62 812-9550-4326

 

Sekilas Tentang PLN Indonesia Power

PT PLN Indonesia Power adalah Generation Company terbesar se-Asia Tenggara Sub Holding BUMN kelistrikan yaitu PT PLN (Persero). PLN Indonesia Power selalu berkomitmen untuk menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan menuju The NEW PLN 4.0 UNLEASHING ENERGY and BEYOND.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten
261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga
Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!
Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!
Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan
Kartini Belum Usai! Srikandi Banten Siapkan Perayaan Spektakuler Penuh Kejutan
TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB
Berita ini 11 kali dibaca
PT PLN Indonesia Power menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum di sektor ketenagalistrikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Banten. Penandatanganan kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H,22 Januari 2026.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:20 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga

Selasa, 28 April 2026 - 20:15 WIB

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Senin, 27 April 2026 - 23:31 WIB

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:20 WIB

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Tata Kelola & Konservasi

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:15 WIB

Barang bukti berupa puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Hukum & Kriminal

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:03 WIB