Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Kemiri berbenah dari kotor dan kumuh menjadi bersih pasca disorot pemberitaan sebuah media online yang berbasis di Kabupaten Tangerang, Banten (Foto: Acay/Metrosiar)

Pasar Kemiri berbenah dari kotor dan kumuh menjadi bersih pasca disorot pemberitaan sebuah media online yang berbasis di Kabupaten Tangerang, Banten (Foto: Acay/Metrosiar)

Metrosiar – Jay, Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, melakukan monitoring langsung terhadap kegiatan pembersihan sampah di lingkungan Pasar Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/5/25).

Pemantauan ini dilakukan karena dugaan penumpukan sampah yang tidak pernah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga menimbulkan bau menyengat di area pasar.

Pembersihan juga melibatkan petugas kebersihan, Satpol PP Kecamatan Kemiri, serta staf kecamatan, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Kemiri, H. Iman Bahlawi, SKM, M.Si. Hadir pula Plt Kasi Pol PP, Hilaman, S.H., serta Kasubag Fiqri Reza Putra, S.STP, Plt PM Angger, S.Kom., Mantri Pasar Burhan dan DLHK Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Kapolsek Mauk Terjun Langsung Monitoring Titik Banjir di Kecamatan Kemiri

Jay menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pasar yang kumuh dan minim perhatian dari pihak pengelola. Ia menilai tindakan baru dilakukan setelah adanya sorotan dan kritik dari pihaknya.

“Ini baru ditindak setelah ada pemberitaan. Padahal, selama ini para pedagang rutin dipungut biaya seperti uang sampah Rp2.000, pembersihan Rp2.000, keamanan Rp2.000, dan listrik Rp2.000 setiap harinya, belum termasuk uang parkir. Tapi kebersihan pasar sangat tidak terurus,” tegas Jay kepada Ahmad dari Metrosiar (2/5/25).

LBH Swastika pantau langsung pembersihan sampah di Pasar Kemiri, soroti pengelolaan buruk dan dugaan pungutan tanpa perbaikan layanan.
Pemantauan secara langsung terhadap aktivitas pembersihan sampah di area Pasar Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang pasca diberitakan sebuah media online. (Foto: Ahmad/Metrosiar)

Ia juga mempertanyakan izin IPL (Izin Pengelolaan Lingkungan) dan menuding pengelola hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan kebersihan lingkungan pasar.

Sementara itu, Direktur Perumda Kabupaten Tangerang, Finny widiyanti, S.E., M.M., membantah seluruh sampah yang menumpuk berasal dari aktivitas pedagang pasar. Menurutnya, volume sampah tidak sebanding dengan jumlah pedagang yang ada.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Nasional, Kejagung Terapkan Aplikasi Monitoring Dana Desa Real-Time

Dalam pernyataannya yang dikutip dari Pelita.co, Funny menyatakan sebagian besar sampah disinyalir berasal dari pedagang liar di luar area pasar yang membuang sampah pada malam hari.

Namun, Jay menanggapi pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Pasar ada petugas keamanan baik siang maupun malam. Jadi tidak masuk akal jika sampah dibuang sembarangan tanpa diketahui,” katanya.

Pantauan ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan serius terhadap sistem pengelolaan kebersihan di Pasar Kemiri, demi kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar.(*)

Penulis : Jay Bastian

Editor : Ahmad

Sumber Berita: LBH Swastika Advokasi Nusantara

Berita Terkait

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat
Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Berita ini 49 kali dibaca
Jay, Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara, memantau langsung kegiatan pembersihan sampah di Pasar Kemiri, Kabupaten Tangerang. Aksi ini dilakukan menyusul keluhan warga atas penumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat. Kegiatan melibatkan Satpol PP, staf kecamatan, dan DLHK. Jay menyoroti buruknya pengelolaan pasar dan pungutan rutin yang tidak dibarengi dengan perbaikan kebersihan. Pihak Perumda menyangkal sampah berasal dari pedagang pasar.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:48 WIB

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat

Kamis, 16 April 2026 - 22:03 WIB

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Berita Terbaru