Maraknya Praktek Koperasi Ilegal di Ngada, Paskalis Wale Bai: Pinjamlah Uang di Lembaga Keuangan Resmi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ngada, Paskalis Wale Bai. (Foto: Elfrat Frans Dhena).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ngada, Paskalis Wale Bai. (Foto: Elfrat Frans Dhena).

Metrosiar-Ngada- Maraknya praktek koperasi simpan pinjam ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ngada dinilai cukup meresahkan dan merugikan masyarakat di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ngada, Paskalis Wale Bai saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10/25).

Ia bahkan mengungkapkan bahwa saat ini praktek koperasi ilegal yang mulai menjamur di Kabupaten Ngada adalah koperasi harian dan mingguan.

Maraknya praktek tersebut, Paskalis mengingatkan kepada warga untuk meminjam uang di lembaga keuangan yang resmi dan berijin.

Menurut dia, semua orang tentu mengalami kesulitan dalam hal keuangan, namun jika mendesak warga diminta untuk berurusan dengan lembaga-lembaga keuangan yang resmi.

“Susah tentu semua orang alami, tetapi mari kami mengajak untuk kita berurusan dengan lembaga-lembaga keuangan yang benar-benar diakui oleh pemerintah,” tegas dia.

Baca Juga :  KDMP Belum Beroperasi, Kadis Koperasi dan UKM Ngada Ungkap Tak Ada Dana Bimtek Pengurus dan Pengawas, Tunggu Perubahan

Pergeseran pola pikir masyarakat terhadap mudahnya proses pinjaman telah membuat masyarakat terlena.

Namun demikian, Paskalis lagi-lagi mengingatkan agar jangan cepat terpengaruh sehingga kemudian tidak membawa beban (menyengsarakan) bagi masyarakat.

Paskalis juga mengakui bahwa pihaknya merasa prihatin karena hampir setiap minggu pada hari-hari tertentu ditemukan adanya warga yang harus berlari tunggang langgang demi mencari uang untuk cicilan.

“Sehingga hari ini melalui bapak Bupati dan Wakil Bupati dan juga pemerintah daerah kabupaten Ngada pada umumnya didukung oleh DPRD kabupaten Ngada berdiskusi supaya bagaimana masyarakat kita yang hari ini terjerat oleh utang-utang atas nama koperasi khususnya kepada mereka yang melakukan penjualan uang,” pungkasnya sembari memotivasi agar warga kembali kepada gerakan menabung.

Ia juga mengajak warga agar segera memanfaatkan momentum Koperasi Merah Putih yang ada di Desa dan juga Kelurahan.

Baca Juga :  Panen Raya di Trimurjo Lampung Hasilkan 28.700 Ton Gabah

Sebab tutur Paskalis, lewat Koperasi Merah Putih ini, warga bisa merancang kebutuhan-kebutuhan yang ada di masyarakat.

6 Koperasi Sudah Diberikan Rekomendasi Penghentian Ijin Operasi

Lebih lanjut kata Paskalis Wale, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap 6 dari 9 koperasi ilegal yang beroperasi dengan memberikan rekomendasi penghentian ijin operasi.

Sementara 3 lainnya masih dalam proses mencari tahu alamat kantor pusatnya.

Meski sudah diberikan rekomendasi penghentian ijin operasi namun ujar Paskalis, koperasi-koperasi tersebut tidak berkantor di Ngada tetapi di Manggarai Timur dan Nagekeo.

Hal ini tutur dia, menjadi kesulitan bagi pihaknya untuk menertibkannya.

Oleh karena itu ia berharap adanya kolaborasi lintas sektor untuk menangani persoalan tersebut, tutup Paskalis Wale Bai.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Berita Terkait

Majukan Sektor Pertanian, Dorong Swasembada Pangan, Wabup Ngada Launching Kegiatan OPLAH Non Rawa
Dorong Swasembada Pangan, Ahmad Yohan Tekankan Pentingnya Efisiensi Anggaran
Kecamatan Pasar Kemis Raih Penghargaan Percepatan Stunting di HUT ke 393 Kab Tangerang
Dukung Indonesia Emas 2045, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang
Turnamen Voli Putri PKK Ngada Cup I Resmi Bergulir, Blandina Mamo: Ajang Penggalian dan Pengembangan Minat dan Bakat
Buka Turnamen Voli Putri Piala PKK Ngada, BDN: Wujud Dukungan Pemberdayaan Perempuan
Ketua Umum BKN soroti Netralitas Polres Pasuruan Dalam Kasus Pembongkaran Makam
Pemerintah Kecamatan Kemiri Ucapkan Selamat HUT ke-393 Kabupaten Tangerang: “Momentum untuk Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya”
Berita ini 339 kali dibaca
Maraknya praktek tersebut, Paskalis mengingatkan kepada warga untuk meminjam uang di lembaga keuangan yang resmi dan berijin. Menurut dia, semua orang tentu mengalami kesulitan dalam hal keuangan, namun jika mendesak warga diminta untuk berurusan dengan lembaga-lembaga keuangan yang resmi.

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Majukan Sektor Pertanian, Dorong Swasembada Pangan, Wabup Ngada Launching Kegiatan OPLAH Non Rawa

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Dorong Swasembada Pangan, Ahmad Yohan Tekankan Pentingnya Efisiensi Anggaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Kecamatan Pasar Kemis Raih Penghargaan Percepatan Stunting di HUT ke 393 Kab Tangerang

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:44 WIB

Dukung Indonesia Emas 2045, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:31 WIB

Turnamen Voli Putri PKK Ngada Cup I Resmi Bergulir, Blandina Mamo: Ajang Penggalian dan Pengembangan Minat dan Bakat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi - Pemerintah Dorong Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik untuk Atasi Masalah Persampahan. (AI Generated)

Nasional

Langkah Indonesia Menuju Masa Depan Hijau

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:40 WIB