DPRD Banten Setujui Pembahasan Lanjutan Raperda Penyertaan Modal dan RPJMD 2025–2029 di Pansus

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, berjabat tangan dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Banten. (Dok. Biro Adpimpro Banten).

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, berjabat tangan dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Banten. (Dok. Biro Adpimpro Banten).

Metrosiar – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Provinsi Banten secara prinsip menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi, yaitu Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dan Raperda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029.

Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap kedua Raperda, yang diselenggarakan di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Rabu (28/5/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo.

“Pandangan fraksi tidak dibacakan secara langsung tapi poin-poinnya saya sudah baca. Pada prinsip mereka setuju tapi dengan akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, profesional, dan harus untung,” ujar Dimyati kepada para jurnalis. Ia menekankan, “Harus untung dan tidak rugi lagi.”

Baca Juga :  Perang Melawan Narkoba di Banten: Wagub A. Dimyati Natakusumah Tegaskan Komitmen Bersama

Terkait penyertaan modal kepada Bank Banten, Dimyati menyampaikan bahwa bentuk penyertaan tersebut berupa inbreng atau penyertaan aset yang nilainya disetarakan dengan uang. Aset yang akan diserahkan berasal dari beberapa lokasi dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp139 miliar. “Itu sudah melalui appraisal, sudah dihitung,” jelasnya.

Ia menambahkan harapannya agar langkah ini memperkuat posisi Bank Banten ke depan. “Mudah-mudahan ke depan, Bank Banten lebih memenuhi syarat lagi,” kata Dimyati.

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah memberi salam hormat kepada anggota DPRD perempuan dalam rapat paripurna.
Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menerima penghormatan dari perwakilan fraksi DPRD Provinsi Banten dalam. (Dok. Biro Adpimpro Banten

Lebih lanjut, terkait proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim, Dimyati mengungkapkan bahwa proses komunikasi telah berlangsung di berbagai tingkat pemerintahan maupun antar institusi perbankan.

Baca Juga :  100 Personel Turun Tangan! Ribuan Miras Disita dalam Operasi Pekat Maung 2026

“Green light, ada kabar bagus. Mudah-mudahan bisa segera KUB. Dari 14 tahapan sekarang sudah sampai 10. Tinggal empat lagi,” ungkapnya optimis.

Mengenai Raperda RPJMD 2025–2029, ia menjelaskan penyusunannya dilandasi oleh proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta dialog intensif dengan para pemangku kepentingan.

“Sudah diramu sedemikian rupa sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Mengakomodir semua keinginan kabupaten/kota, kecamatan, termasuk desa dan kelurahan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan RPJMD tersebut telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

“Itu kan ditarik dari bawah ke atas dan juga disesuaikan dengan RPJM Pusat. Supaya apa cita-cita Bapak Prabowo itu bisa kita implementasikan di Provinsi Banten,” pungkas Dimyati.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Siaran pers

Berita Terkait

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat
Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:48 WIB

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat

Kamis, 16 April 2026 - 22:03 WIB

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Berita Terbaru