Metrosiar – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Provinsi Banten merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi karena dampaknya sangat merusak.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Banten, Minggu (1/6/2025), di Perumnas Ciracas, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
“Bagaimana pemerintah, instansi, dan seluruh unsur masyarakat menciptakan Banten Say No to Drugs. Banten tidak boleh ada narkoba. Ini tugas kita semua,” tegas Dimyati.

Ia mengungkapkan bahwa narkoba memiliki dampak multidimensi yang sangat berbahaya, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
“Dampak pertama adalah kerusakan fisik seperti hati, jantung, kanker, dan kerusakan otak. Kedua, dampak psikologis pengguna bisa mengalami stres, depresi, bahkan halusinasi hingga menjadi gila. Ketiga, penyakit sosial seperti meningkatnya angka kejahatan, KDRT, pencurian, hingga perampokan. Narkoba membuat seseorang menjadi perusak dan pembuat onar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dimyati menggarisbawahi pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam membentengi anak-anak sejak dini dari bahaya narkoba melalui edukasi.
“Anak-anak harus dikenalkan jenis-jenis narkoba dan bahayanya. Kita harus mencetak generasi antinarkoba,” imbuhnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada DPW GANNAS Banten atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut, dan berharap GANNAS dapat terus menjadi garda terdepan dalam melawan peredaran gelap narkotika.
“Organisasi GANNAS harus siap melawan bandar dan pengedar narkoba. Saya berharap GANNAS terus bergerak bersama masyarakat demi Banten bebas narkoba,” ujarnya.
Dimyati menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan P4GN yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila memiliki makna mendalam.
Nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama, diyakininya mampu memperkuat perlawanan terhadap narkoba.
“Pancasila menjiwai seluruh masyarakat kita. Di sila pertama sudah jelas, kita percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini sejalan dengan moto Provinsi Banten yaitu iman dan takwa.
Maka dari itu, pergerakan GANNAS yang dilandasi nilai-nilai Pancasila akan membuat masyarakat takut berbuat dosa dalam hal penggunaan narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum GANNAS Yoman Andi Peri menekankan perlunya dukungan regulasi daerah untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga menyoroti belum adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai P4GN di Provinsi Banten.
Yoman menjelaskan bahwa GANNAS memiliki sejumlah program prioritas seperti pencegahan, rehabilitasi, advokasi, hingga sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi peredaran narkoba.
“Kami akan menekankan sistem peringatan dini. Target kami, 20 persen dari jumlah penduduk Banten menjadi anggota GANNAS. Jika penduduk Banten 12 juta, maka minimal 2,4 juta orang harus jadi bagian dari sistem ini,” tegasnya.
Ia optimistis, dengan jaringan anggota GANNAS yang kuat hingga tingkat RT dan RW, maka pengedar dan bandar narkoba akan berpikir dua kali sebelum masuk ke wilayah Banten.
“Kami akan terus merangkul seluruh ormas, dan membentuk jaringan GANNAS di semua titik wilayah di Banten. Kalau sistem deteksi dini menyebar merata, maka peredaran narkoba akan takut masuk ke masyarakat,” tutupnya.(*)
Editor : Ahmad
Sumber Berita: Siaran pers










