Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Selasa 6 Mei 2025: Cek Lokasi Tangerang dan Jam Layanan, Di mana Saja!

Avatar photo

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Jadwal Samsat Keliling Tangerang dan Wilayah Hukum Polda Metro Jaya lainnya (Istimewa)

Foto: Ilustrasi Jadwal Samsat Keliling Tangerang dan Wilayah Hukum Polda Metro Jaya lainnya (Istimewa)

Metrosiar – Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Selasa, 6 Mei 2025.

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan secara langsung tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.

Informasi resmi dari akun X @TMCPoldaMetro menyebutkan bahwa Samsat Keliling hari ini hadir di 14 lokasi dengan waktu operasional yang bervariasi di setiap titik.

Berikut daftar lokasi dan jadwal Samsat Keliling Jadetabek 6 Mei 2025:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut & Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Samsat Jaksel (08.00–15.00 WIB) & TMP Kalibata (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Timur: Samsat Jaktim & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.30 WIB)
  • Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Tangerang (08.00–14.00 WIB)
  • Serpong: Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Metland Cyber Puri (09.00–13.00 WIB)
  • Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk & Gtown House (08.00–14.00 WIB)
  • Kota Bekasi: Samsat Kota Bekasi (08.00–12.00 WIB)
  • Kabupaten Bekasi: Samsat Kabupaten Bekasi (09.00–12.00 WIB)
  • Depok: Samsat Depok (08.00–14.00 WIB)
  • Cinere: Samsat Cinere (08.00–12.00 WIB
Baca juga:  19 ribu Narapidana Akan diberikan Amnesti, Diumumkan Sebelum Lebaran ujar Menkum

Syarat dan Ketentuan Mengakses Samsat Keliling

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat diharuskan membawa dokumen berikut:

  1. KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinya
  2. BPKB asli dan fotokopi
  3. STNK asli dan fotokopi
Baca juga:  Ribuan Warga Kota Tangerang Larut dalam Zikir Bersama Majelis Mumtaz

Layanan ini tidak melayani perpanjangan pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor.

Untuk kedua jenis layanan tersebut, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat secara langsung.

Pembayaran PKB Lewat Aplikasi SIGNAL

Sebagai pilihan alternatif, pembayaran PKB tahunan juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), yang kini mencakup 33 provinsi.

Setelah proses pembayaran selesai, STNK akan dikirim langsung ke alamat wajib pajak.

Namun, SIGNAL hanya dapat digunakan jika kendaraan tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

Jika ada tunggakan lebih dari setahun, pembayaran tetap harus dilakukan secara manual di kantor Samsat.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 28 kali dibaca
Cek lokasi dan jadwal Samsat Keliling di wilayah Tangerang dan Jakarta Depok hingga Bekasi hari ini, Selasa 6 Mei 2025. Lengkap dengan syarat pembayaran pajak kendaraan.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB