Sayonara Sritex, Kini Tinggal Kenangan Saja, Begini Penjelasan Wamenaker

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung menangkap Iwan Lukminto, bos PT Sritex terkait korupsi penyaluran kredit bank. (Instagram/halo.sritex)

Kejagung menangkap Iwan Lukminto, bos PT Sritex terkait korupsi penyaluran kredit bank. (Instagram/halo.sritex)

Metrosiar Per 1 Maret 2025, sebanyak 8.400 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno.

Karyawan dikenakan PHK per tanggal 26 Februari, terakhir bekerja pada hari Jumat 28 Februari. Perusahaan ditutup mulai tanggal 1 Maret 2025.

“Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sumarno.

Rekomendasikan Lowongan Kerja Baru

Menurutnya, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekira delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan manajemen sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.

“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

Baca Juga :  Rapat Kreditur PT Sritex: Keputusan Kepailitan dan Dampaknya

Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.

“Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” tandasnya.

Pihaknya menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” tegas Noel.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap beroperasi. Dia juga meminta perbankan dan kurator kasus kepailitan Sritex bisa membahas secara serius hal tersebut.

Airlangga bilang, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan soal Sritex pailit. Namun, dia berharap perusahaan tekstil raksasa itu tidak berhenti beroperasi.

“Tentu kita mengapresiasi hukum. Namun pemerintah minta perusahaan tetap berjalan dan tidak ada penghentian operasional,” kata Airlangga di Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga :  Gelombang PHK Awal 2025: Lebih dari 18 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan, Lonjakan Tajam Terjadi di Jawa Tengah

Buka Dia turut meminta pihak perbankan selaku kreditur Sritex bisa duduk bersama dengan kurator yang ditunjuk menangani kepailitan perusahaan itu.

“Pemerintah sudah meminta kepada pihak kurator maupun perbankan untuk melakukan pembicaraan,” ucapnya.

“Tentunya kalau going concern itu pekerjanya akan terlindungi,” imbuhnya.

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pihaknya masih memonitor kasus Sritex. Dia juga terus berkoordinasi dengan Menko Airlangga.

“Itu masih kita monitor, belum ada sesuatu yang benar-benar secara ini bisa kita ini ya. Jadi itu dinamika, kita lihat aja dulu. kita sedang komunikasi ke Kemenko (Perekonomian),” jelasnya.

Dia tetap berupaya ada solusi terbaik soal kasus Sritex. Salah satu yang jadi perhatiannya adalah tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Nanti kita lihat lah kendalanya di mana dan solusi terbaiknya seperti apa,” ungkap Airlangga Hartarto.(*)

Sumber Berita: Pemberitaan Media Siber

Berita Terkait

Optimalkan Layanan Jasa Perbankan, Pemkab Ngada dan Bank NTT Teken PKS
Viral Pungli Pulau Cangkir Disetop! Ini Langkah Tegas Aparat Kronjo
Harga Emas semakin Menguat dalam 1 bulan terakhir
Bukan Lagi Beban, ATKARBONIST: Emisi Karbon Kini Jadi Aset Strategis Perusahaan!
Lupakan Greenwashing! Atkarbonist-Sucofindo Tegaskan Data Kredibel Adalah ‘Mata Uang’ Baru di Pasar Karbon
Ubah Beban Jadi Aset Melalui Strategi Monetisasi Emisi Karbon di Seminar Nasional ATKARBONIST
Gandeng Atkarbonist, Sucofindo Dorong Monetisasi Karbon di Seminar Nasional Perbanas
Danantara Targetkan Groundbreaking Proyek WtE pada Kuartal II-2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:50 WIB

Optimalkan Layanan Jasa Perbankan, Pemkab Ngada dan Bank NTT Teken PKS

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:07 WIB

Viral Pungli Pulau Cangkir Disetop! Ini Langkah Tegas Aparat Kronjo

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:25 WIB

Harga Emas semakin Menguat dalam 1 bulan terakhir

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:16 WIB

Bukan Lagi Beban, ATKARBONIST: Emisi Karbon Kini Jadi Aset Strategis Perusahaan!

Senin, 16 Februari 2026 - 14:00 WIB

Lupakan Greenwashing! Atkarbonist-Sucofindo Tegaskan Data Kredibel Adalah ‘Mata Uang’ Baru di Pasar Karbon

Berita Terbaru