Metrosiar – Beberapa waktu lalu, nama penyanyi Agnez Mo sempat menjadi sorotan publik.
Hal ini terjadi setelah Agnez dituding membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.
Meskipun sempat memilih untuk diam, Agnez akhirnya memberikan tanggapan mengenai tuduhan tersebut.
Agnez Mo Sebut Klaim Ari Bias Tidak Berdasar
Agnez Mo menanggapi tuduhan Ari Bias yang menyebutkan ia tidak meminta izin dalam membawakan lagu tersebut.
Menurut Agnez, klaim itu tidak memiliki dasar yang kuat. Bahkan, dia mengutip beberapa pasal dalam undang-undang untuk memperkuat pembelaannya.
“Jadi nih di Pasal 23 Ayat 5, disini ada bilang bahwa ‘setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial ciptaan. Dalam sebuah pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta dengan membayar imbalan kepada pencipta, melalui lembaga manajemen kolektif’ gitu,” paparnya, dikutip dari laman RRI.
Pembayaran Royalti Sebagai Bentuk Penghargaan Karya
Agnez Mo menambahkan dalam Pasal 87 juga disebutkan bahwa pemanfaatan ciptaan secara komersial tidak dianggap pelanggaran selama ada perjanjian dengan lembaga manajemen kolektif.
Dengan demikian, Agnez menjelaskan kalau tuduhan terkait izin lagu yang diajukan oleh Ari Bias tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jadi gini kalau dia bilang gue dihukum karena tidak ada izin, itu jelas sudah tidak valid. Karena dalam Undang-undang nya aja kita bisa menggunakan itu tanpa izin asalkan kita membayarkan royalti ke LMK,” tegas Agnez.
‘Direct License’ Tidak Lagi Berlaku: Mengacu pada PP No 56 Tahun 2021
Lebih lanjut, Agnez juga mengungkapkan praktik ‘direct license’ yang memungkinkan pembayaran royalti langsung ke musisi tanpa melalui lembaga manajemen kolektif kini sudah tidak berlaku.
Hal ini dikarenakan adanya peraturan lebih lanjut dalam PP No 56 Tahun 2021 yang mengatur distribusi royalti.
“Nah direct license pun artinya sudah tidak valid juga karena di dalam Undang-Undangnya yang bahkan enggak cuma Undang-Undang tapi ada turunan ke PP no 56 tahun 2021. Itu semuanya tentang pendistribusian royalti,” tutup Agnez.***










