Eddy Soeparno ungkap RUU EBT Kunci Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eddy Soeparno dorong pengesahan RUU EBT untuk percepat transisi energi, capai pertumbuhan 8%, dan wujudkan net zero emission 2060. (Istimewa)

Eddy Soeparno dorong pengesahan RUU EBT untuk percepat transisi energi, capai pertumbuhan 8%, dan wujudkan net zero emission 2060. (Istimewa)

Metrosiar – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) merupakan langkah mendesak sebagai dasar hukum percepatan transisi menuju energi yang ramah lingkungan.

Menurut Eddy, kebijakan ini memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Untuk mencapai pertumbuhan 8 persen, harus ada aspek keberlanjutan, salah satunya melalui pemanfaatan energi terbarukan. Karena itu, kita membutuhkan payung hukum yang jelas untuk mempercepat transisi energi melalui pengesahan RUU EBT,” ujarnya, dikutip Rabu (13/8/25) dari RRI.co.id.

Eddy menekankan, pembangunan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan percepatan infrastruktur, tetapi juga harus selaras dengan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Bahaya Asbes Mengintai! Australia Sudah Larang, Kenapa Warga Indonesia Masih Pakai

Eddy yang juga politikus PAN itu mengungkapkan pembahasan RUU EBT saat ini masih berlangsung di Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.

Eddy Soeparno dorong pengesahan RUU EBT untuk percepat transisi energi, capai pertumbuhan 8%, dan wujudkan net zero emission 2060.
Eddy Soeparno dorong pengesahan RUU EBT untuk percepat transisi energi, capai pertumbuhan 8%, dan wujudkan net zero emission 2060. (AI Generated/Metrosiar)

Menurutnya, RUU EBT tidak hanya harus menjadi payung hukum, tetapi juga menjadi dasar penyusunan peta jalan pengembangan energi baru dan terbarukan di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  PNIB: Pajak Bukan Palak, Bebaskan PBB untuk Rakyat Tidak Mampu

Memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, Eddy optimistis Indonesia dapat mengurangi bahkan menghentikan impor energi seperti BBM, LPG, dan minyak mentah.

“Jika potensi energi terbarukan dimanfaatkan maksimal, seluruh kebutuhan energi bisa dipenuhi dari sumber yang kita miliki sendiri,” jelasnya.

Ia berharap pengesahan RUU EBT menjadi tonggak sejarah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan target net zero emission 2060 atau lebih cepat.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: RRI.co.id

Berita Terkait

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Mahfuz Sidik Dorong Aliansi Baru Timur Tengah untuk Hapus Hegemoni Amerika
Berita ini 17 kali dibaca
Eddy Soeparno dorong pengesahan RUU EBT untuk percepat transisi energi, capai pertumbuhan 8%, dan wujudkan net zero emission 2060.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB