Metrosiar – Pemerintah menilai skema Ecological Fiscal Transfer (EFT) sebagai pendekatan strategis untuk menjembatani kesenjangan pendanaan lingkungan hidup di tingkat daerah.
Pendekatan ini diperkuat untuk mendukung target nasional mencapai emisi nol bersih.
Menurut Wamen LHK Diaz Hendropriyono, EFT bertindak sebagai insentif bagi daerah dengan kinerja pelestarian lingkungan yang kuat.
“Pendanaan berbasis ekologis sebagai insentif fiskal ke daerah… menjadi salah satu skema strategis mencapai target emisi Indonesia,” katanya, pada Rabu (6/8/25).
Diaz menambahkan bahwa setiap dana yang disalurkan harus memberikan manfaat langsung bagi komunitas lokal, terutama penjaga ekosistem seperti hutan.

Beberapa daerah yang telah memanfaatkan skema ini adalah Kabupaten Siak, Riau, dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yang menggunakan dana EFT untuk mendukung masyarakat sekitar hutan dan kawasan HTI.
Wamen Dalam Negeri Bima Arya turut menyoroti bahwa keberhasilan kebijakan lingkungan sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan keterlibatan aktif pemerintah daerah.
“Green Leadership membangun model kepemimpinan hijau,” tegas Bima saat menyinggung urgensi perubahan budaya birokrasi.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia tidak akan bisa mencapai visi 2045 tanpa transformasi mendalam dalam pembangunan ekonomi, khususnya pada aspek dekarbonisasi dan pemanfaatan energi bersih.*
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: eNBeIndonesia.com










