Nama Menkop Budi Arie Disebut dalam Kasus Judi Online, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Menteri Koperasi Budi Arie yang namanya terseret situs judi online. (Instagram/budiariesetiadi)

Potret Menteri Koperasi Budi Arie yang namanya terseret situs judi online. (Instagram/budiariesetiadi)

Metrosiar – Nama Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi terseret dalam pusaran kasus judi online (judol) yang tengah disidangkan.

Ia disebut-sebut mendapatkan bagian hingga 50 persen sebagai imbalan atas dugaan perlindungan terhadap situs-situs judol agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Namun, Budi Arie memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut dengan santai.

Ia menyamakan isu ini seperti “kaset rusak” yang terus diulang. Menurutnya, tudingan ini adalah lagu lama yang kembali diputar setiap kali namanya dikaitkan dalam perkara tersebut.

Sementara itu, salah satu terdakwa dalam kasus ini, Zulkarnaen Apriliantony, menyampaikan pembelaannya di depan majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga :  Nama Budi Arie Setiadi Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Ini Kronologinya

Ia menegaskan bahwa Budi Arie tidak pernah terlibat dan tidak menerima sepeser pun dari aktivitas perlindungan situs judol.

“Ini saya pengin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih, Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian online dan dia tidak tahu sama sekali,” ujar Zulkarnaen saat persidangan.

Lebih lanjut, Zulkarnaen kembali menekankan Budi Arie benar-benar tidak mengetahui adanya perlindungan terhadap situs-situs ilegal tersebut.

“Kita jalankan ini dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali, saya bisa pertanggungjawabkan dunia akhirat,” tambahnya.

Baca Juga :  Prabowo Angkat Jempol Saat Ditanya Soal Pengangkatan CPNS: Lagi Diurus Semuanya, Mohon Bersabar

Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa utama, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum, pada Oktober 2023, Budi Arie sempat meminta Zulkarnaen untuk menghimpun data terkait situs-situs judol.

Selain itu, disebutkan pula perkenalan antara Budi Arie dengan Adhi Kismanto dimediasi oleh Zulkarnaen.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Berita Terkait

Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 
Rotasi Danramil Tigaraksa: Dua Perwira Berganti, Misi Baru Dimulai
Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Berita ini 9 kali dibaca
Nama Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi ikut disebut dalam kasus judi online terkait dugaan perlindungan situs agar tak diblokir. Ia dituduh mendapat jatah 50 persen, namun membantah keras dan menyebut tudingan tersebut sebagai "kaset rusak". Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony menyatakan bahwa Budi Arie tidak tahu-menahu soal aktivitas ilegal itu dan tidak pernah menerima uang dari praktik perjudian online.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:26 WIB

Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 

Minggu, 19 April 2026 - 23:01 WIB

Rotasi Danramil Tigaraksa: Dua Perwira Berganti, Misi Baru Dimulai

Jumat, 17 April 2026 - 17:25 WIB

Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Berita Terbaru

Foto1

Daerah

Home Prospek Nine Stars Buka Peluang Sehat dan Cuan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:19 WIB

Daerah

Camat Pasar Kemis Mimpin kerja Bakti Di Sukamanti

Senin, 20 Apr 2026 - 00:53 WIB