Metrosiar – Nama Budi Arie Setiadi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop), terseret dalam dakwaan perkara judi online (judol) yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta.
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (14/5/2025), dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, Budi Arie disebut-sebut menerima jatah 50 persen perlindungan situs judol saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Budi Arie diduga pernah meminta Zulkarnaen untuk mengumpulkan data-data website judi online pada Oktober 2023. Selain itu, disebutkan pula bahwa perkenalan antara Budi Arie dengan Adhi Kismanto terjadi melalui Zulkarnaen.
Setelah namanya muncul dalam persidangan, Budi Arie terlihat hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/5/2025). Namun, ia enggan memberikan pernyataan tegas kepada media terkait dengan kasus yang menyinggung namanya tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan ulang oleh Bareskrim Polri dalam proses penyidikan kasus judol ini, Budi Arie hanya menjawab singkat.
“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Bahkan ketika akan memasuki mobil, Budi Arie kembali memberikan pernyataan bernada sinis:
“Lagu lama, kaset rusak, dikutip tuh.”
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kelanjutan proses hukum yang menyebut nama Budi Arie Setiadi. Publik masih menantikan klarifikasi lebih lanjut mengenai peran Budi Arie dalam kasus judi online yang menyeret banyak nama ini.(*)
Editor : Konradus Fedhu










