Metrosiar – Jay, Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, melakukan monitoring langsung terhadap kegiatan pembersihan sampah di lingkungan Pasar Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/5/25).
Pemantauan ini dilakukan karena dugaan penumpukan sampah yang tidak pernah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga menimbulkan bau menyengat di area pasar.
Pembersihan juga melibatkan petugas kebersihan, Satpol PP Kecamatan Kemiri, serta staf kecamatan, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Kemiri, H. Iman Bahlawi, SKM, M.Si. Hadir pula Plt Kasi Pol PP, Hilaman, S.H., serta Kasubag Fiqri Reza Putra, S.STP, Plt PM Angger, S.Kom., Mantri Pasar Burhan dan DLHK Kabupaten Tangerang.
Jay menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pasar yang kumuh dan minim perhatian dari pihak pengelola. Ia menilai tindakan baru dilakukan setelah adanya sorotan dan kritik dari pihaknya.
“Ini baru ditindak setelah ada pemberitaan. Padahal, selama ini para pedagang rutin dipungut biaya seperti uang sampah Rp2.000, pembersihan Rp2.000, keamanan Rp2.000, dan listrik Rp2.000 setiap harinya, belum termasuk uang parkir. Tapi kebersihan pasar sangat tidak terurus,” tegas Jay kepada Ahmad dari Metrosiar (2/5/25).

Ia juga mempertanyakan izin IPL (Izin Pengelolaan Lingkungan) dan menuding pengelola hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan kebersihan lingkungan pasar.
Sementara itu, Direktur Perumda Kabupaten Tangerang, Finny widiyanti, S.E., M.M., membantah seluruh sampah yang menumpuk berasal dari aktivitas pedagang pasar. Menurutnya, volume sampah tidak sebanding dengan jumlah pedagang yang ada.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Pelita.co, Funny menyatakan sebagian besar sampah disinyalir berasal dari pedagang liar di luar area pasar yang membuang sampah pada malam hari.
Namun, Jay menanggapi pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Pasar ada petugas keamanan baik siang maupun malam. Jadi tidak masuk akal jika sampah dibuang sembarangan tanpa diketahui,” katanya.
Pantauan ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan serius terhadap sistem pengelolaan kebersihan di Pasar Kemiri, demi kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar.(*)
Penulis : Jay Bastian
Editor : Ahmad
Sumber Berita: LBH Swastika Advokasi Nusantara










