Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara

Avatar photo

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Kemiri berbenah dari kotor dan kumuh menjadi bersih pasca disorot pemberitaan sebuah media online yang berbasis di Kabupaten Tangerang, Banten (Foto: Acay/Metrosiar)

Pasar Kemiri berbenah dari kotor dan kumuh menjadi bersih pasca disorot pemberitaan sebuah media online yang berbasis di Kabupaten Tangerang, Banten (Foto: Acay/Metrosiar)

Metrosiar – Jay, Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, melakukan monitoring langsung terhadap kegiatan pembersihan sampah di lingkungan Pasar Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/5/25).

Pemantauan ini dilakukan karena dugaan penumpukan sampah yang tidak pernah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga menimbulkan bau menyengat di area pasar.

Pembersihan juga melibatkan petugas kebersihan, Satpol PP Kecamatan Kemiri, serta staf kecamatan, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Kemiri, H. Iman Bahlawi, SKM, M.Si. Hadir pula Plt Kasi Pol PP, Hilaman, S.H., serta Kasubag Fiqri Reza Putra, S.STP, Plt PM Angger, S.Kom., Mantri Pasar Burhan dan DLHK Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Volume Sampah 290 Ton per Hari, DPRD Minta Pemkab Jombang Bertindak Cepat

Jay menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pasar yang kumuh dan minim perhatian dari pihak pengelola. Ia menilai tindakan baru dilakukan setelah adanya sorotan dan kritik dari pihaknya.

“Ini baru ditindak setelah ada pemberitaan. Padahal, selama ini para pedagang rutin dipungut biaya seperti uang sampah Rp2.000, pembersihan Rp2.000, keamanan Rp2.000, dan listrik Rp2.000 setiap harinya, belum termasuk uang parkir. Tapi kebersihan pasar sangat tidak terurus,” tegas Jay kepada Ahmad dari Metrosiar (2/5/25).

LBH Swastika pantau langsung pembersihan sampah di Pasar Kemiri, soroti pengelolaan buruk dan dugaan pungutan tanpa perbaikan layanan.
Pemantauan secara langsung terhadap aktivitas pembersihan sampah di area Pasar Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang pasca diberitakan sebuah media online. (Foto: Ahmad/Metrosiar)

Ia juga mempertanyakan izin IPL (Izin Pengelolaan Lingkungan) dan menuding pengelola hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan kebersihan lingkungan pasar.

Sementara itu, Direktur Perumda Kabupaten Tangerang, Finny widiyanti, S.E., M.M., membantah seluruh sampah yang menumpuk berasal dari aktivitas pedagang pasar. Menurutnya, volume sampah tidak sebanding dengan jumlah pedagang yang ada.

Baca juga:  Semarak HUT RI ke 81 Kadus Sukemi Bontot Sukses Gelar Lomba dan Pertandingan Sepak Bola di Desa Kemiri

Dalam pernyataannya yang dikutip dari Pelita.co, Funny menyatakan sebagian besar sampah disinyalir berasal dari pedagang liar di luar area pasar yang membuang sampah pada malam hari.

Namun, Jay menanggapi pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Pasar ada petugas keamanan baik siang maupun malam. Jadi tidak masuk akal jika sampah dibuang sembarangan tanpa diketahui,” katanya.

Pantauan ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan serius terhadap sistem pengelolaan kebersihan di Pasar Kemiri, demi kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar.(*)

Penulis : Jay Bastian

Editor : Ahmad

Sumber Berita: LBH Swastika Advokasi Nusantara

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas
Deputi BNPB Cek Gudang Logistik Ngada: Stok Sangat Memadai, Jangan Lama Disimpan!
3,6 Km Irigasi Dibangun di Ngada, Wabup Dorong Sawah Petani Makin Produktif
147 CPNS Ngada Resmi Lulus, Bupati Ray: Jangan Terjebak Rutinitas, Hadir untuk Masyarakat
Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”
Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif
Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria
15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September
Berita ini 58 kali dibaca
Jay, Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara, memantau langsung kegiatan pembersihan sampah di Pasar Kemiri, Kabupaten Tangerang. Aksi ini dilakukan menyusul keluhan warga atas penumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat. Kegiatan melibatkan Satpol PP, staf kecamatan, dan DLHK. Jay menyoroti buruknya pengelolaan pasar dan pungutan rutin yang tidak dibarengi dengan perbaikan kebersihan. Pihak Perumda menyangkal sampah berasal dari pedagang pasar.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:45 WIB

Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas

Rabu, 23 September 2026 - 14:15 WIB

Deputi BNPB Cek Gudang Logistik Ngada: Stok Sangat Memadai, Jangan Lama Disimpan!

Selasa, 22 September 2026 - 17:49 WIB

3,6 Km Irigasi Dibangun di Ngada, Wabup Dorong Sawah Petani Makin Produktif

Selasa, 22 September 2026 - 17:26 WIB

147 CPNS Ngada Resmi Lulus, Bupati Ray: Jangan Terjebak Rutinitas, Hadir untuk Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 16:42 WIB

Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”

Berita Terbaru

pengumuman kehilangan BPKB Motor.

Hukum & Kriminal

Pengumuman Kehilangan! 1 BPKB Motor Yamaha dan 2 BPKB Motor Honda Hilang

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:15 WIB