Metrosiar – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tuduhan terkait keaslian ijazah kuliahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) terus berlanjut.
Jokowi menilai tudingan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya.
Ia mengungkapkan hal tersebut usai menerima kunjungan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Jokowi mengatakan bahwa opsi hukum sedang dipertimbangkan oleh tim kuasa hukumnya.
“Saya mempertimbangkan untuk membawa ini ke ranah hukum karena sudah menjadi fitnah dan pencemaran nama baik. Nanti biar kuasa hukum yang siapkan dan putuskan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Meski demikian, Jokowi belum menyebutkan siapa pihak yang akan digugat. Ia menyerahkan proses sepenuhnya kepada tim hukumnya.
Menanggapi permintaan massa untuk menunjukkan ijazah aslinya, Jokowi menegaskan tidak ada kewajiban baginya untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada publik.
“Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi saya untuk menunjukkan ijazah kepada mereka, dan tidak ada kewenangan mereka untuk memaksakan hal itu,” jelasnya.
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, mengatakan pihaknya datang untuk bersilaturahmi sekaligus meminta klarifikasi terkait isu ijazah Jokowi.
Namun, Presiden ke-7 itu tidak bersedia menunjukkan dokumen tersebut secara langsung.
Jokowi pun menegaskan bahwa dirinya siap menunjukkan ijazah asli jika diminta secara resmi oleh pengadilan.
“Kalau hakim atau pengadilan yang meminta, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli,” tutupnya.(*)
Editor : Lisan Al-Ghaib









